Apa saja ciri-ciri broker penipu?
Di Indonesia, bisnis trading forex merupakan hal yang legal. Pengawasannya dilakukan oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Seluruh kegiatan perdagangan berjangka termasuk didalamnya transaksi forex diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Meskipun sudah ada aturan yang jelas, namun kasus penipuan masih marak terjadi hingga saat ini. Supaya tidak menjadi korban penipuan, pertama Anda bisa melihat daftar broker forex terpercaya di laman resmi Bappbeti. Kedua, kenali ciri-ciri broker penipu seperti di bawah ini.
1. Menjanjikan profit besar dalam waktu singkat tanpa risiko
Siapa yang tidak ingin mendapatkan profit? Ketika berinvestasi atau trading, profit sudah pasti menjadi tujuan utama Anda. Namun, jika ada broker forex yang memberikan janji imbal hasil tinggi tanpa risiko, Anda patut waspada.
Bisnis trading forex adalah kegiatan investasi yang berisiko tinggi namun dengan potensi imbal hasil yang tinggi pula, hal ini sesuai dengan prinsip investasi high risk high return. Broker penipu biasanya akan menjanjikan imbal hasil tinggi namun tidak menyebutkan risiko dan akan mengatakan tidak ada risiko sama sekali. Tujuan utama broker forex penipu adalah mendapatkan uang Anda secepat mungkin. Oleh karena itu, ciri-ciri broker penipu adalah menjanjikan imbal hasil tinggi namun tidak membicarakan risiko sama sekali.
2. Tidak memiliki izin dari regulator
Bappebti sebagai regulator sebenarnya dalam jangka waktu tertentu akan merilis daftar broker penipu. Daftar ini biasanya berisi broker forex ilegal dan abal-abal, atau broker forex yang telah dicabut izinnya. Padahal, legalitas sebuah broker forex adalah hal yang wajib, salah satu ciri-ciri broker penipu adalah tidak memiliki izin dari regulator.
Sebuah broker forex terpercaya dan teregulasi memerlukan waktu yang panjang dan syarat ketat dari regulator untuk mendapatkan legalitas. Broker forex ilegal pasti akan menghindari proses ini karena mengharuskan adanya transparansi. Selain itu, modal mendirikan broker juga cukup besar, dengan syarat deposit dana sebagai jaminan usaha. Sedangkan broker ilegal akan berusaha menekan modal mendirikan perusahaan seminim mungkin dengan tujuan mengeruk dana nasabah sebanyak-banyaknya.
Sebelum membuka akun trading, pastikan broker forex pilihan Anda terdaftar di website regulator. Bagaimana dengan broker forex asing? Pastikan broker forex tersebut memiliki izin dari regulator negara asalnya. Namun, karena tidak memiliki izin dari regulator di Indonesia dan tidak memiliki kantor di Indonesia, Anda harus tetap siap dengan risiko.
3. Tidak memiliki kantor yang jelas
Meskipun trading forex saat ini bisa dilakukan secara online, keberadaan kantor fisik broker forex tetap penting. Jika kantor saja tidak ada atau fiktif, bagaimana Anda memberikan kepercayaan untuk menempatkan dana di broker forex tersebut?
Salah satu ciri dari broker penipu adalah tidak memiliki alamat kantor yang jelas. Sekalipun itu broker forex asing yang tidak memiliki kantor di Indonesia, Anda bisa melacak alamat broker tersebut di website otoritas perdagangan berjangka negara asal broker tersebut.
Jika otoritas perdagangan berjangka tidak mencantumkan nama broker tersebut beserta alamat kantornya, Anda wajib menghindari broker tersebut.
4. Layanan pelanggan sulit dihubungi
Ciri-ciri broker penipu berikutnya yang harus Anda tahu adalah mudah untuk melakukan registrasi dan deposit dana, namun susah untuk melakukan penarikan dana. Hindari broker forex yang tidak menyediakan layanan pelanggan, karena hal ini akan menyulitkan Anda jika suatu saat mendapati masalah saat berinvestasi atau melakukan trading.
Layanan pelanggan yang responsif wajib hukumnya untuk sebuah perusahaan pialang. Sebelum melakukan deposit, lakukan percobaan dengan mengontak layanan pelanggan yang tersedia melalui fitur chat, email, dan telepon.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini, perusahaan tidak hanya didukung staf customer service berupa sumber daya manusia, namun juga robot yang siap membalas chatting Anda di portal perusahaan. Meskipun terlihat canggih, Anda tetap harus waspada jika layanan pelanggan sulit dihubungi saat ingin melakukan penarikan dana.
5. Laman portal tidak profesional
Mendirikan perusahaan pialang membutuhkan modal yang banyak, tidak mungkin bukan jika broker forex tersebut terpercaya dan teregulasi namun tidak mampu memiliki tampilan website yang profesional? Jika tampilan laman portal terkesan tidak jelas, berantakan, dan tidak profesional, Anda patut curiga karena biasanya hal ini menandakan ciri-ciri broker penipu. Apalagi jika hanya menggunakan domain blogspot atau blog gratis lainnya, hal ini menunjukkan ketidakseriusan sebagai pelaku usaha yang resmi.
Sebuah situs web broker legal setidaknya harus memuat latar belakang perusahaan, sejarah pendirian, dan tim eksekutif, dan beserta alamat lengkap yang dapat dikonfirmasi.
6. Tidak ada rekening terpisah
Segregated account atau rekening terpisah adalah syarat wajib yang harus dimiliki broker forex terpercaya. Segregated account akan menjaga integritas broker forex, hal ini bertujuan memisahkan dana nasabah dengan dana operasional perusahaan broker forex, sehingga menjamin keamanan dalam pelaksanaan transaksi trading forex.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Pasal 51 tentang Pelaksanaan Perdagangan Berjangka. Jika broker forex yang teregulasi Bappebti melakukan pelanggaran karena menyalahgunakan fungsi segregated account, maka izin broker forex terancam dicabut dan terkena ancaman pidana penjara selama lima tahun. Selain itu, pihak perusahaan pialang harus membayar denda paling banyak 1,5 miliar rupiah.
Jadi, jika ada broker forex yang meminta Anda untuk melakukan pengiriman uang ke rekening atas nama perusahaan, batalkan niat Anda untuk melakukan trading di broker tersebut, karena hal ini adalah salah satu ciri-ciri broker penipu.
Nah, sekarang Anda sudah bisa mengenali ciri-ciri broker penipu. Ingat, risiko menjadi korban penipuan di dunia trading bisa diminimalisir dengan melakukan riset dan pengamatan yang lebih teliti sebelum berinvestasi atau trading.
Dicetak ulang dari GIC Indonesia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()