Kejahatan penipuan berbasis robot trading belakangan ini marak terjadi dan merugikan sejumlah masyarakat. Dalam hal ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap pihaknya sedang merumuskan aturan mengenai Robot Trading.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya menjelaskan, dari segi hukum, Indonesia sudah mengatur kegiatan trading komoditi melalui Undang-Undang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) No 10 Tahun 2011, tetapi di dalamnya belum masuk ke aturan penggunaan robot untuk trading.
"Celah ini kemudian dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab untuk menyediakan jasa penjualan robot trading yang sebenarnya berkedok money game atau skema ponzi,” kata Tirta kepada Liputan6.com, ditulis Selasa (1/3/2022).
Penyimpangan penggunaan robot trading modusnya menawarkan jasa sewa atau beli (robot trading) melalui skema member get member. Selain itu juga dengan iming-iming fixed income dan calon pengguna tidak perlu melakukan trading apapun.
Untuk mencegah dan memudahkan pengawasan, Tirta sebut pihaknya sedang melakukan perumusan soal penggunaan robot trading.
“Kami sedang rumuskan penggunaan robot trading untuk sesuaikan dari segi aturan PBK ini. Ini semua agar pengawasan lebih mudah,” ujar Tirta.
Tirta menjelaskan ada tiga opsi opsi pendekatan dalam proses pengaturan robot trading di Indonesia.
Pertama, prinsip-prinsip yang harus dipenuhi robot trading dalam kegiatan PBK adalah robot trading sebagai alat bantu para nasabah, harus digunakan pada pialang berjangka yang berizin, tidak digunakan sebagai kegiatan ilegal berkedok investasi, serta ada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.
Kedua, adanya spesifikasi tertentu pada robot trading, antara lain punya transparansi algoritma, variabel bisa diinput sesuai dengan keinginan nasabah, bugs free, dan dikembangkan oleh perusahaan yang punya legalitas dan integritas.
Terakhir, menetapkan aturan mengenai kriteria developer robot trading seperti punya legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia, menyediakan edukasi sistem trading, memberikan update algoritma secara periodik, menyediakan layanan aftersales, hingga tidak menjanjikan profit konsisten (overpromised).
“Beberapa pendekatan lainnya adalah membuat aturan terhadap konten iklan robot trading, membuat aturan terhadap perusahaan yang memberikan layanan penggunaan robot trading, hingga membentuk satuan tugas khusus untuk menangani penyalahgunaan robot trading,” tutur Tirta.
Dicetak ulang dari Liputan6, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ đại diện cho quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho quan điểm hoặc lập trường của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của họ, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm nào trừ khi có cam kết rõ ràng bằng văn bản.
Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia