Marak Investasi "Robot Trading", Bagaimana Regulasinya di Indonesia?

avatar
· Views 64

Marak Investasi Robot Trading, Bagaimana Regulasinya di Indonesia?


Sistem robot trading yang juga dikenal dengan automated trading system saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Hal ini lantaran sistem tersebut berpotensi merugikan trader atau investor yang melakukan investasi.

Apa itu robot trading?

Robot trading merupakan sistem perdagangan otomatis yang memungkinkan para memungkinkan trader untuk melakukan otomatisasi dalam perdagangan, baik dalam hal beli ataupun jual. Lalu, bagaimana regulasi robot trading di Indonesia?

Berisiko tinggi

Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sihard Hadjopan Pohan menjelaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan usaha penjualan langsung (seperti robot trading) termasuk dalam kategori risiko tinggi.

"Pelaku usaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dikenakan ketentuan pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan," kata Pohan seperti mengutip situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (28/1/2022).

Dua robot trading ilegal dihentikan Satgas Waspada Investasi

Seperti diketahui, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah memblokir 21 entitas investasi illegal sepanjang tahun 2022, dua di antaranya adalah robot trading.

“Tahun 2022 sudah ada investasi ilegal yang kita temukan, dan sudah kita lakukan penghentian kegiatan dari invsestasi ilegal tersebut. Ada 16 kegiatan money game, 3 entitas perdagangan asset kripto, dan 2 perdagangan robot trading. Semua tanpa izin,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Hati-hati berinvestasi di perdagangan berjangka komoditi

Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhanajuga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi.

"Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha di Bappebti. Sedangkan para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi," ungkap Wisnu.

Belum ada aturan jelas

Trader sekaligus praktisi pasar modal, Desmond Wira mengungkapkan, saat ini robot trading belum memiliki aturan yang jelas di Indonesia.

Kebanyakan robot trading yang beroperasi, adalah robot trading untuk emas, forex, dan kripto.

“Di pasar saham Indonesia, robot trading belum ada aturannya. Robot trading yang marak beroperasi itu di forex, emas dan kripto. Banyaknya di situ, tapi yang diblikir juga banyak. Ini meresahkan, dan pemerintah kan sudah wanti-wanti juga. Tapi, memang nafsu serakah, ingin profit besar tanpa usaha, ya akhirnya begitu (tertipu),” ujar Wira, kepada Kompas.com Kamis (17/2/2022).

Dicetak ulang dari Kompas, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ đại diện cho quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho quan điểm hoặc lập trường của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của họ, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm nào trừ khi có cam kết rõ ràng bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Ủng hộ nếu bạn thích
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest