Token kripto ASIX milik Anang Hermansyah sudah diperdagangkan di dalam negeri melalui marketplace lokal, Indodax sejak Kamis (3/3). Kendati sudah diperdagangkan, token ASIX belum mengantongi izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Saat dihubungi Jumat (4/3) lalu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya mengatakan bahwa dokumen pendaftaran token ASIX memang sudah diterima Bappebti. Untuk saat ini, dokumen tersebut masih dalam tahap penilaian.
Selain ASIX, Tirta menyebut Bappebti juga tengah menilai sekitar 200 token kripto baru yang sudah didaftarkan ke Bappebti.
“Kalau lulus penilaian diterbitkannya bareng dengan 200-an kripto baru yang sedang dinilai juga dan 229 yang dievaluasi,” kata Tirta kepada kumparan, Senin (14/3).
Tirta mengatakan bahwa proses penilaian kini tengah berlangsung dan melibatkan pedagang aset kripto. Jika lolos, maka aset kripto tersebut akan mendapatkan izin Bappebti.
“Ya kami tergantung kecepatan laporan dari para calon pedagang kripto yang menilai, kalau sudah ok baru kita masukan ke revisi lampiran Perba 7 (Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020),” jelas Tirta.
Diketahui, untuk perdagangan aset kripto di Indonesia diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut menyatakan bahwa aset kripto yang dapat diperdagangkan adalah aset kripto yang telah terdaftar di Bappebti.
Pada lampiran II beleid tersebut berisi 229 aset kripto yang masuk daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Untuk aset kripto baru yang akan diperdagangkan, pedagang aset kripto dapat melakukan pengajuan kepada Bappebti.
“Penambahan dan/atau pengurangan jenis Aset Kripto dalam Daftar Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto ditetapkan Kepala Bappebti paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan benar,” seperti dikutip pada Pasal 1 ayat 8 Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020.
Dicetak ulang dari Kumparan, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
喜欢的话,赞赏支持一下
加载失败()