Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan trading di aplikasi Gotrade. Ini dilakukan untuk menghindari potensi kerugian. Pasalnya, meskipun saat ini platform investasi itu telah beroperasi di lebih dari 100 negara, Gotrade masih belum meimiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator. "Gotrade tidak memiliki izin usaha dari OJK. Meskipun Gotrde memiliki perizinan di negara lain, untuk bisa melakukan penawaran umum di Indonesia perusahaannya harus terdaftar di OJK," ujar Ketua SWI OJK, Tongam L. Tobing, kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
Mengacu kepada Pasal 70 UU Pasar Modal, pihak yang dapat melakukan Penawaran Umum hanyalah Emiten yang telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK untuk menawarkan atau menjual Efek kepada masyarakat dan Pernyataan Pendaftaran tersebut telah efektif. "Sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi meminta agar masyarakat tidak ikut kegiatan Gotrade karena berpotensi merugikan," tutur Tongam.
Lebih lanjut Tongam menjelaskan, dengan tidak adanya izin operasi dari OJK, maka tidak ada perlindungan konsumen Gotrade di Indonesia. Sebab, Gotrade tidak memiliki perwakilan yang dapat dipertanggungjawabkan di Indonesia. "Apabila terjadi fraud pada Gotrade, maka masyarakat akan mengalami kesulitan, mengingat Gotrade tidak memiliki kanator dan pihak yang bertanggung jawan di Indonesia," ucapnya. Sebagai informasi, Gotrade merupakan platform investasi saham luar negeri yang menawarkan sistem transaksi fractional trade. Platform ini dirintis oleh TR8 Securities Inc pada awal 2021.
Dicetak ulang dari Kompas, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia
Tải thất bại ()