Kementerian Perdagangan membuka layanan pengaduan berjangka komoditi secara online melalui Layanan Pengaduan Bappebti.
Lewat layanan ini masyarakat bisa melakukan pengaduan yang berkaitan dengan aktivitas pialang berjangka ataupun investasi bodong.
Bagaimana cara melakukan pengaduannya?
Mengutip dari media sosial Instagram resmi @kemendag Selasa, berikut adalah alur dan cara melakukan pengaduan.
1. Pembuatan Akun
Nasabah atau pelapor harus membuat terlebih dahulu akun untuk pelaporan.
- Buka laman web pengaduan: https://pengaduan.bappebti.go....
- Lakukan pendaftaran akun
- Masukkan data pengguna selengkap- lengkapnya dan klik registrasi
- Lakukan aktivasi melalui tautan yang telah dikirimkan ke alamat pos-el yang sudah didaftarkan
2. Buat Pengaduan
Ketika akun sudah tersedia, pelapor bisa memasukan pengaduan
- Login dengan klik Masuk
- Masukkan ID pengguna dan password yang sudah nasabah terima melalui pos-el dan klik login
- Klik Buat Pengaduan dan mulai masukan data pengaduan
- Masukkan Data Nasabah, kemudian lengkapi
- Masukkan data Identitas perusahaan terlapor dan identitas orang terlapor, kemudian lengkapi
- Masukkan pertanyaan terkait kasus yang terjadi
- Unggah dokumen persyaratan pengaduan 8. Masukkan data pada kolom Kronologis Kejadian, lengkapi data, kemudian klik Kirim Pengaduan
Dicetak ulang dari Kompas, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()