Penyidik Bareskrim Polri menyatakan bahwa, kasus investasi bodong yang berkedok robot trading Fahrenheit telah lengkap dan sudah P21. Dengan begitu, kasus robot trading fahrenheit yang dikelola oleh PT FSP Akademi Pro bisa segera untuk disidangkan.
Perlu diketahui bahwa, robot trading Fahrenheit merupakan salah satu robot trading yang telah diblokir oleh pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL. Selaint Fahrenheit, pemerintah juga memblokir robot trading lainnya seperti , Net89, ATG, DNA Pro dan masih banyak lagi.
Diberitakan oleh SeputarCibubur bahwa, tim kuasa hukum dari Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit, yang terdiri dari Oktavianus Setiawan, Davidson, dan TB Ade Rosidin menyampaikan perkembangan penyidikan terkait kasus robot trading Fahrenheit pada Senin 11 Juli 2022.
"Hari ini Kami Kuasa Hukum dari Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit memberitahukan pada hari Senin, 11 Juli 2022, Pukul 11:30, Kami mendatangi Bareskrim dan telah mendapatkan informasi bahwa perkara FSP Fahrenheit di bawah LP kita telah dinyatakan P21 (lengkap) dan siap di sidangkan," demikian pernyataan Tim Pengacara Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit.
Diketahui bahwa total korban dibawah naungan Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit sebanyak 898 korban yang terverifikasi dengan total kerugian mencapai Rp 259,8 miliar.
"Selanjutnya Kami berharap Penyidik Kepolisian dapat segera menyerahkan Para Tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan yang dikenal dengan istilah Tahap II," demikian pernyataan Tim Pengacara Paguyuban.
Selanjutnya, akan dilakukan proses penuntutan, yaitu penyusunan dakwaan oleh Kejaksaan. "Kita terus mendukung dan mensuport agar proses ini segera mulai disidangkan dan diputus Pengadilan," lanjut tim Pengacara Paguyuban.
Menanggapi dengan maraknya kasus investasi bodong yang berkedok robot trading, Tim Kuasa Hukum Paguyuban dengan senantiasa mendengarkan suara Korban Robot Trading lainnya yang semakin banyak.
"Dengan pengalaman kami yang sudah terbukti melalui kasus Fahrenheit, Crisis Center menyatakan tetap komitmen nya untuk membela kasus Investasi Bodong di seluruh Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya terkait Restitusi, dengan Hotline Crisis Center di +62 815 1313 1786," demikian pernyataan Tim Pengacara Paguyuban dikutip dari SeputarCibubur.
Pada kasus robot trading yang tengah marak di masyarakat ini, salah satu netizen Edi Riyanto berkomentar pada salah satu video Youtube yang membahas terkait kasus robot trading Fahrenheit.
Edi Riyanto mengatakan agar kasus tersebut dimohon untuk diselesaikan sampai akhir Juli. Ia juga mendoakan kepada para korban yang telah tertimpa masalah tersebut, semoga adil dan tuhan menyertai kepada para korban.
Demikian kabar terbaru mengenai kasus robot trading Fahrenheit. Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya. Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.
Sumber:
SeputarCibubur
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ đại diện cho quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho quan điểm hoặc lập trường của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của họ, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm nào trừ khi có cam kết rõ ràng bằng văn bản.
Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia
Tải thất bại ()