
Hallo Sobat Traders!
Kembali lagi dengan KabarMe, kali ini kita akan membahas tentang kasus lanjutan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. Kini salah satu korban yang berasal dari Bali merugi dengan total kerugian mencapai Rp 6 miliar setelah mengikuti investasi robot trading DNA Pro. Yuk kita simak selengkapnya!
Dilansir dari TribunBali, puluhan korban investasi bodong yang berkedok robot trading DNA Pro akademi di bali meminta tolong kepada Presiden Indonesia yakni Joko Widodo untuk turut membantu para korban atas penipuan investasi bodong.
Salah satu korban diduga mengirim surat dengan nomor 023/SKY.Pid/IX/2022 surat tersebut dikirimkan pada Senin 26 September 2022.
Menurut kuasa hukum para korban yakni, Yoga Fitrana Cahyadi saat memberikan keterangan pers di Denpasar Bali pada Kamis 29 September 2022 mengatakan bahwa surat tersebut dilayangkan sebagai buntut ketidakpastian pengembalian kerugian investasi kepada korban.
Namun menurut fakta, kasus hukum investasi bodong yang berkedok robot trading DNA Pro Akademi telah diproses di Kejaksaan Agung dan menunggu persidangan di Pengadilan.
"Kami memohon kepada Komisi III untuk berkoordinasi dengan pemerintah untuk menetapkan skema pengembalian kerugian investasi ini dengan skema yang mudah, cepat dan pasti," kata Yoga.
Menurut laporan, penipuan investasi bodong yang berkedok robot trading DNA Pro telah menelan 37 korban dengan total kerugian mencapai Rp6,8 miliar dari setiap orang berinvestasi.
Menurut keterangan setiap orang yang berinvestasi bervariasi mulai jutaan hingga milyaran rupiah. Namun setelah menunggu berbulan-bulan, klien atau para membernya sama sekali tidak mendapat informasi apapun soal skema pengembalian dana oleh pihak DNA Pro.
"Karena seluruh proses hukum pidana terhadap DNA Pro dilakukan oleh Mabes Polri dan Kejaksaan Agung dan para klien, kami selaku korban di Bali tidak menjadi bagian korban atau saksi, menyebabkan kami tidak mendapatkan suatu kepastian hukum bagaimana nantinya pengembalian uang investasi tersebut," ucap Yoga.
Menurut Yoga, kliennya adalah korban yang wajib dilindungi oleh negara, terutama melindungi hak mereka untuk berinvestasi secara aman maupun kepastian akan pengembalian hak manakala terjadinya penipuan.
“Itu kenapa kami tembuskan Surat ini kepada Presiden RI Joko Widodo, sebab negara wajib melindungi warga negaranya dari aksi penipuan investasi termasuk memberi kepastian hukum soal pengembalian hak-hak korban," tutupnya.
Sehingga hal ini menjadi salah satu pemicu kemarahan netizen Indonesia terhadap kasus investasi bodong yang sedang ramai terjadi akhir-akhir ini. Menurut salah seorang pengguna sosial media Instagram ia menyebutkan bahwa pemerintah siap sedia untuk melakukan proses terhadap dana nasabah yang menjadi tahanan kasus investasi bodong. Menurutnya dana tersebut adalah hak milik para korban dan wajib dikembalikan.
“Segera proses dana nasabah atau dana member DNA Pro agar diterima kembali oleh member sebagai pemiliknya. Jangan cuma bisa menyegel aja. Harus bertanggung jawab juga dengan dana nasabah sesuai tupoksi: mengeluarkan izin, mengawasi, membina dan melindungi dana masyarakat.” tulisnya di kolom komentar Instagram.
Demikian berita mengenai investasi bodong DNA Pro, semoga berita ini dapat bermanfaat untuk Anda.
Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silahkan berkomentar di bawah ini.
Linimasa Kasus Robot Trading DNA Pro:
Kasus Robot Trading DNA Pro: Investasi Bodong Berdalih Robot Trading, DNA Pro Ditindak!...dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus Robot Trading DNA Pro: Berkas Dinyatakan P21, Giliran Robot Trading DNA Pro Akan di Sidang…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus Robot Trading DNA Pro: DJ Una Kembali Diperiksa Bareskrim Soal Kasus DNA Pro, Ada Apa Sebenarnya?...dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus Robot Trading DNA Pro: Terbukti DNA Pro adalah Money Game Berkedok Trading, Hati-Hati Investasi Bodong!!!...dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus Robot Trading DNA Pro: Member DNA Pro Akan Terus Mengejar Sampai ke Kejaksaan!...dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus Robot Trading DNA Pro: Desainer Ternama Ivan Gunawan Terlibat Kasus Investasi Bodong DNA Pro?...dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus Robot Trading DNA Pro: Berikut Daftar Aset DNA Pro yang Dijadikan Barang Bukti di Persidangan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus Robot Trading DNA Pro: Pengembalian Dana Korban DNA Pro Ditolak PN Jaksel…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus Robot Trading DNA Pro: Akhirnya! Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading DNA Pro Mulai Disidangkan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Sumber:
TribunBali
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()