Hallo Sobat Traders!
Kembali lagi dengan KabarMe, tersangka kasus investasi bodong Rizky Adam bebas dari jeratan hukuman. Pria asal Padang ini mendapatkan penangguhan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan, setelah sebelumnya dipenjara hampir dua bulan di Polresta Denpasar Bali.
Dilansir dari radarbali, Bos Goldkoin Sevalon Internasional dan Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldcoin Internasional juga pemilik Bali Token ini kembali menjalankan bisnis dengan nama Stunting Token.
“Bahaya ini. Kami berjumlah ratusan member melaporkan Rizky di Polda dan Polresta namun kasusnya masih bergulir. Belum sampai ke meja hijau dia buka lagi kantor di kelas menjadi Stunting Token,” ungkap salah satu korban investasi bodong milik Rizky Adam, Minggu (23/10) kemarin.
Menurut kesaksian korban, ia menerima chat melalui Whatsapp bahwa Gedung Graha Saba yang terletak di Jalan Prof Ida Bagus Mantra No. 100 X, Saba Gianyar, kembali dibuka lalu difungsikan lagi sebagai kantor Stunting Token.
Dugaan dibukanya kembali kantor tersebut mencuat dari beredarnya pesan Whatsapp dari Mrgoldcoin9999 pada awal bulan September lalu, bahwa aplikasi GLCC (Produk Platform Komunitas Goldcoin dari Koperasi Konsumen Keluarga Goldcoin) versi 2 tahun 2022 akan ada pembaruan sistem. Pembaruan sistem ini dalam rangka menyempurnakan keilmuan di Goldcoin academy hingga tahun 2023. Pada tahun 2023 mereka berencana untuk akan mengadakan posting secara massal ke seluruh akun se-Indonesia dan Global, dengan persyaratan semua member memposting ulang serta mereset posisi se-Indonesia.
Dijelaskan bahwa semua member yang mengikuti rapat anggota koperasi akan mendapatkan SK menjadi pengurus di daerah masing-masing. Program SK ini sangat penting karena nantinya akan banyak melakukan kolaborasi dengan pihak pemerintah kedepannya. Dalam aplikasi GLCC Super app Crypto V2 disebut akan mengalami perubahan yang berbeda jauh mulai dari lebih lengkapnya token, academy, koperasi, NFT, News serta Event dalam satu aplikasi super app terintegrasi.
Lantas Bagaimana Tanggapan Polresta Denpasar Bali?
Seperti yang dikonfirmasi perkembangan kasus yang melibatkan Rizky Adam, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat menjelaskan pihaknya kini sedang proses pemeriksaan saksi ahli terkait perkara investasi bodong aset kripto.
Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan jaksa.”ya perkaranya sudah sampai tahap P-19 (tahap pengembalian berkas kepada penyidik untuk dilengkapi),” ujarnya, Minggu (23/10/2022).
Setelah dimintai keterangan saksi ahli dan koordinasi dengan jaksa untuk melengkapi berkas, kini pihaknya sementara menentukan langkah selanjutnya.
Disinggung mengenai kabar kantor Goldkoin kembali beroperasi di Gianyar, Mikael mengatakan hal itu diluar ranahnya. “Maaf saya tidak bisa berkomentar banyak, itu bukan ranah saya”, pungkas Kasat Reskrim Polresta Denpasar.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kantor Goldkoin disegel oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena diduga memperdagangkan aset kripto ilegal. Lalu ada laporan member merasa tertipu karena modal miliknya tak kembali, hingga bos Goldkoin Rizky Adam dan seorang marketing bernama Ngurah Arta sudah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Mei lalu. Walaupun demikian penangguhan penahanan keduanya dikabulkan polisi sehingga keduanya bebas atas tuduhan tersebut.
Ikuti akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silahkan berkomentar di bawah ini.
Official Website : www.followme.com
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Tải thất bại ()