
Faktual.net, Jakarta – Bertempat di Ruang Meeting PT TPFx, Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 20 telah dilakukan konferensi pers memberikan tanggapan pemberitaan di beberapa media online yang berkembang belakangan ini.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kuspriyanto, S.H., dari Kantor Hukum AFS COUNSELLORE AT LAW bertindak berdasarkan Surat Kuasa yang diberikan oleh Bapak Rizal Tua P. Hutasoit,S.H dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT. Trijaya Pratama Future (TPFx), akan meggunakan Hak Jawab sebagaimana tertuang dalam UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999, Pasal 5 ayat (2) “Pers wajib melayani Hak Jawab”.
Berikut hak jawab atas pemberitaan di Media Online untuk menanggapi Press Release Sdr. Agung Saputra melalui Kuasa Hukumnya pada hari Kamis tanggal 30 bulan Maret Tahun 2023 yang menyatakan “Broker Trading Forex Gelapkan 1.7 Milyar Milik Agung Saputra”, berikut beberapa klarifikasi yang perlu kami sampaikan pada Senin (3/4/2023):
Menanggapi pemberitahuan di beberapa media online yang menyatakan seolah-olah klien kami (PT Trijaya Pratama Futures) menggelapkan 1.7 Milyar milik Agung Saputra, dalam kesempatan ini kami bantah keras.
Bahwa PT. Trijaya Pratama Futures (TPFx) tidak ada keterkaitan dengan pembatalan transaksi atas akun Agung Saputra.
Bahwa informasi yang kami dapatkan dari Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif (Pedagang SPA), transaksi Agung Saputra dibatalakan karena adanya transaksi yang tidak wajar (“wrong price”). Pembatalan tersebut telah sesuai dengan trading rules yang telah disetujui ketika Sdr. Agung Saputra melakukan pembukaan akun secara online di PT Trijaya Pratama Futures (TPFx).
Bahwa Nasabah PT Trijaya Pratama Futures (TPFx) tidak pernah terkendala berkaitan dengan penarikan dana (withdrawal) Nasabah dan PT Trijaya Pratama Futures (TPFx) senantiasa patuh serta taat terhadap regulasi dibidang Perdagangan Berjangka Komoditi, dimana dana Nasabah ditempatkan pada rekening terpisah (Segregated Account) Lembaga Kliring (Kliring Berjangka Indonesia) sebagai penjamin transaksi Nasabah dan digunakan hanya dalam proses penarikan dana atas instruksi Nasabah maupun untuk pembayaran biaya transaksi Nasabah.
Pengaduan Saudara Agung Saputra telah kami terima dan sedang berproses, saat sekarang musyawarah mufakat di pialang berjangka telah selesai dilakukan, sehingga proses selanjutnya melalui mediasi di Bursa Berjangka.
Bahwa PT. Trijaya Pratama Futures (TPFx) sebagai Pialang Berjangka yang mendapat izin usaha dan persetujuan sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif tunduk pada Peraturan Perundang-undangan di Perdagangan Berjangka Komoditi, Kami senatiasa akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang menjadi nasabah Kami.
Menyikapi terhadap berita yang telah beredar dan tidak benar serta cenderung merugikan, kami sebagai Penasehat Hukum akan mempelajarinya dan apabila dipandang perlu kami akan menempuh upaya hukum demi menjaga kepentingan hukum klien kami.
Dicetak ulang dari Faktual, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.


Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ