KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di era transformasi digital, Pemerintah Indonesia terus menyempurnakan kebijakan demi menjaga aset investasi masyarakat. Salah satunya aset kripto.
“Bittime meyakini bahwa regulasi yang terstruktur dengan baik dapat melindungi investor dan ekosistem keuangan secara keseluruhan," ujar Direktur Utama PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime), Ronny Prasetya, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9). Bittime adalah salah satu exchange aset kripto.
Salah satu keputusan besar Indonesia adalah penunjukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas resmi untuk mengawasi aset kripto di Indonesia mulai tahun 2025.
Keterlibatan OJK akan memberikan jaminan bagi investor, investasi mereka tunduk pada pengawasan regulasi, mengurangi risiko skema penipuan dan scam yang pernah mencemarkan industri ini. Selain itu, diharapkan hal ini juga dapat menambah keyakinan pasar terhadap aset kripto.
Dengan adanya OJK sebagai pengawas aset kripto di Indonesia diharapkan dapat melindungi pasar aset kripto Indonesia dari volatilitas yang berlebihan. Melalui pengawasan OJK, pasar kripto mungkin menjadi lebih stabil. Regulator dapat mengambil tindakan untuk mengatasi volatilitas ekstrem yang sering terjadi dalam aset kripto.
Setelah pembenttukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mengawasi aset kripto, dan kemudian beralih ke OJK, menunjukkan, Indonesia menginginkan adanya perlindungan hukum bagi investor aset kripto.
“Dari awal pembentukan hingga saat ini, Bittime selalu berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah, Bappebti, OJK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perkembangan yang seimbang dan berkelanjutan dalam ekosistem aset kripto Indonesia," terang Ronny.
Dicetak ulang dari Kontan, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()