- Regulator keuangan AS SEC menuduh bahwa Ripple menjual sekuritas yang tidak terdaftar (token XRP) kepada investor institusional. Perusahaan tersebut menghadapi denda sebesar $2 miliar. Hakim Analisa Torres diperkirakan akan segera memutuskan masalah ini.
- Para pedagang XRP mencermati putusan akhir dalam gugatan Ripple karena dua alasan:
- XRP memiliki kejelasan hukum sebagai non-sekuritas dalam transaksi pasar sekundernya (perdagangan di bursa)
- Jika SEC memilih untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, hal ini dapat berdampak negatif pada XRP
- Ripple telah mengusulkan denda sebesar $10 juta atas dugaan pelanggaran hukum sekuritas, sementara SEC mengatakan bahkan menurut logika perusahaan pengiriman uang (dalam suratnya yang membandingkan gugatan tersebut dengan kasus Terraform Labs) dendanya seharusnya sebesar $102,6 juta.
- Pengacara pro-kripto Fred Rispoli memperkirakan bahwa gugatan Ripple dapat berakhir bulan ini.
- XRP terus menjadi pusat perhatian, karena pembicaraan tentang ETF altcoin lainnya, kemungkinan Solana, XRP, beredar. Franklin Templeton baru-baru ini men-tweet tentang ETF Solana. Para pendukung XRP berpendapat bahwa kemungkinan token asli XRP Ledger mendapatkan produk ETF spotnya sendiri
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
喜欢的话,赞赏支持一下
加载失败()