Hakim pengadilan distrik AS memerintahkan seorang tersangka penipu kripto untuk membayar ganti rugi sebesar $31 juta kepada para korban skema kripto yang menipu.
William Koo diharuskan membayar denda perdata tambahan sebesar $5 juta.
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas menerbitkan pernyataan berisi rincian kasus tersebut di situs web resmi mereka.
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas menerbitkan rincian putusan pengadilan AS terhadap seorang warga New York yang diduga menipu korban melalui skema kripto yang curang. Hakim Vince Chhabria dari pengadilan distrik AS memerintahkan William Koo Ichioka untuk membayar ganti rugi sebesar $31 juta kepada para korban.
Korban penipuan kripto kehilangan miliaran dolar karena penipuan
Laporan dari Biro Investigasi Federal AS (FBI) menunjukkan bahwa dari total pengaduan yang diterima, pengaduan terkait kripto mencapai 10%. Pada tahun 2023, biro tersebut menerima 69.000 pengaduan terkait kripto.
Skema penipuan yang dilakukan warga New York, William Koo, mengakibatkan kerugian hampir $36 juta bagi para penggunanya. Koo diduga menjanjikan keuntungan besar dan menggunakan dana nasabah untuk memenuhi gaya hidupnya.
Pernyataan CFTC menunjukkan bahwa Koo diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada korban penipuan dan denda perdata tambahan sebesar $5 juta untuk mengganti kerugian para korbannya.
加载失败()