Menurut Odaily, rancangan amandemen Undang-Undang Anti Pencucian Uang telah diserahkan untuk peninjauan ketiga oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-14 pada tanggal 4. Rancangan yang direvisi tersebut selanjutnya memperjelas ketentuan- ketentuan yang harus dipenuhi lembaga keuangan dalam menerapkan langkah-langkah manajemen risiko pencucian uang, yang bertujuan untuk menghindari terganggunya aktivitas keuangan normal nasabah.
Draf tersebut menetapkan bahwa jika transaksi nasabah tidak sesuai dengan pengetahuan lembaga keuangan tentang identitas dan profil risiko nasabah, lembaga tersebut harus memverifikasi lebih lanjut informasi nasabah dan detail transaksi. Dalam kasus risiko pencucian uang yang tinggi, lembaga keuangan dapat mengambil tindakan yang diperlukan seperti membatasi metode, jumlah, atau frekuensi transaksi, membatasi jenis bisnis, menolak melakukan transaksi, atau mengakhiri hubungan bisnis.
Selain itu, rancangan tersebut menyempurnakan mekanisme penyelesaian sengketa untuk langkah-langkah pengelolaan risiko pencucian uang, dengan menetapkan bahwa lembaga keuangan harus segera menanggapi keberatan yang melibatkan layanan keuangan dasar dan penting milik nasabah. Rancangan tersebut juga menguraikan tanggung jawab hukum bagi entitas dan individu yang gagal menerapkan langkah-langkah pencegahan khusus anti pencucian uang sebagaimana diharuskan, dan menetapkan tanggung jawab hukum terkait bagi lembaga nonkeuangan tertentu dan personel terkait.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()