Jakarta, 8 Maret 2025 – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya mengoptimalkan implementasi peran Sistem Resi
Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK). Salah satunya dengan penandatanganan nota
kesepahaman (MoU) antara Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, Direktur Utama PT Kliring
Berjangka Indonesia (KBI) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Lampung Mahdi Yusuf di Kantor PT KBI, Jakarta, pada Jumat, (7/3).
“Bappebti terus berupaya mengoptimalkan peran SRG dan PLK untuk mempercepat pembangunan
ekonomi wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan
adalah meneken MoU dengan PT KBI dan PT BPD Lampung mengenai kerja sama optimalisasi dan
perluasan implementasi SRG dan PLK di Provinsi Lampung,” ujar Tirta.
Tirta menjelaskan, SRG dan PLK merupakan dua instrumen perdagangan di bawah pengawasan
Bappebti. Kedua instrumen tersebut mendukung program strategis Kementerian Perdagangan,
yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM) Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor.
“Sebagai salah satu instrumen kunci dalam mendukung program prioritas Kementerian
Perdagangan, pengembangan SRG dan PLK membutuhkan sinergi yang kuat antara berbagai pihak
terkait. Oleh karena itu, penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi
harus menjadi komitmen nyata dalam memperkuat ekosistem SRG dan PLK di Provinsi Lampung.
Tidak hanya itu, langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” tegas Tirta.
Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan PLK Heryono Hadi Prasetyo
menguraikan, implementasi SRG di Provinsi Lampung didukung tujuh gudang yang dibangun
Kementerian Perdagangan. Ketujuh gudang SRG tersebut tersebar di enam kabupaten, yaitu
Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten
Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Lampung Selatan Natar.
Heryono menambahkan, Provinsi Lampung juga memiliki dua gudang swasta yang terletak di Bandar
Lampung dan Metro. Menurut Heryono, total transaksi SRG di Provinsi Lampung mencapai Rp27,01
miliar dengan total pembiayaan sebesar Rp3,92 miliar pada 2014—2024.
Lebih lanjut, Heryono menjelaskan, SRG merupakan instrumen yang bermanfaat bagi pemilik
barang, seperti petani, nelayan, pembudidaya, petambak, UMKM, dan pelaku usaha lainnya. Selain
itu, SRG berfungsi sebagai sarana penyimpanan komoditas saat harga berfluktuasi, sehingga dapat
dijual kembali pada harga terbaik.
“Di samping itu, SRG juga memberikan alternatif pembiayaan dari lembaga keuangan, baik bank
maupun nonbank bagi pemilik barang di gudang SRG selama masa penyimpanan. Dengan skema
ini, SRG berperan dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan komoditas,” ungkap Heryono.
Heryono melanjutkan, PLK merupakan instrumen pemasaran komoditas yang menciptakan efisiensi
rantai perdagangan, sarana pembentukan harga yang transparan, serta penyediaan bahan baku
berkualitas bagi industri pengolahan atau pabrikan. Berdasarkan data Bappebti, total transaksi PLK
mencapai Rp642,2 juta pada 2022 dan meningkat menjadi Rp3,629 miliar pada 2023. Bahkan,
transaksi PLK melonjak pesat hingga Rp11,79 miliar pada 2024. Adapun komoditas yang
ditransaksikan meliputi lada, kopi, jahe, mocaf, dan beras.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KBI Budi Susanto menegaskan, PT KBI mendukung
pengembangan SRG dan PLK di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung. Budi menambahkan, PT
KBI berkomitmen meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai program literasi,
pelatihan, dan bimbingan teknis, sehingga manfaat SRG dan PLK dapat lebih dipahami serta
diimplementasikan secara optimal.
“PT KBI akan memperkuat kolaborasi dengan Bappebti serta berbagai pemangku kepentingan
lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan SRG dan PLK di daerah. Selain itu, peran PT KBI sebagai
pusat registrasi SRG akan ditingkatkan melalui kerja sama yang sinergis dengan lembaga
perbankan, termasuk PT BPD Lampung,” terang Budi.
Sementara, Direktur Utama PT BPD Lampung Mahdi Yusuf mengutarakan, penandatanganan MoU
ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui
instrumen SRG dan PLK. Dengan begitu, SRG dan PLK diharapkan dapat meningkatkan produktivitas
dan mewujudkan ketahanan pangan, serta mendorong ekspor guna mempercepat pertumbuhan
ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Lampung.
“PT BPD Lampung berkomitmen untuk mendukung pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha
dengan resi gudang sebagai jaminan, sekaligus memastikan kelancaran dan kepatuhan prosesnya.
Dengan banyaknya komoditas pertanian potensial di Provinsi Lampung, PT BPD Lampung, sebagai
bagian penting dalam implementasi SRG dan PLK di Provinsi Lampung berharap kedua instrumen ini
semakin kuat agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,serta berkontribusi
pada penguatan perdagangan dan perekonomian, baik di tingkat regional maupun nasional,”
pungkas Mahdi.
--selesai--
Informasi lebih lanjut hubungi:
N. M. Kusuma Dewi
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Perdagangan
Ivan Fithriyanto
Sekretaris
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Kementerian Perdagangan
Email: [email protected]
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
Tải thất bại ()