JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Waspada Investasi mencatat kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir.
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, data tersebut diperoleh berdasarkan laporan–laporan yang ada di kepolisian.
“Total kerugian akibat investasi bodong selama 10 tahun terakhir mencapai Rp 117,5 triliun bedasarkan laporan dari kepolisian atau dari tahun 2011 hingga akhir tahun 2021,” kata Tongam kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Ini 6 Aplikasi Investasi Bodong yang Berasil Terungkap Sepanjang 2022
Adapun modus investasi bodong atau ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat, bermodus penipuan, mulai dari pinjaman daring ilegal, penipuan jual beli aset kripto ilegal, perdagangan mata uang asing bodong, multilevel marketing ilegal, sampai dengan gadai ilegal.
Data Satgas Waspada Investasi menyebut kerugian paling tinggi terjadi pada 2012 sebesar Rp 7,92 triliun, di tahun 2020 sebesar Rp 5,9 triliun. Sedangkan pada 2022, per 17 Februari tercatat kerugian akibat investasi bodong sejumlah Rp 149 miliar.
Uang sulit kembali
Tongam mengatakan, meskipun kasus investasi bodong masuk ke ranah hukum. Namun, hal ini tidak memastikan para member, nasabah, atau investor yang terlibat memperoleh uangnya kembali.
“Uang itu kembali atau tidak, ini tergantung dari putusan pengadilan. Tapi, sangat jarang bisa mendapat kembali (uang investasi bodong) sampai 100 persen. Bahkan (kebanyakan kasus) enggak pernah (kembali),” ujar Tongam.
Baca juga: Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Berkedok Pialang Berjangka Komoditi
Sepanjang tahun 2022, modus–modus penipuan berkedok investasi yang terungkap semakin menyesuaikan dengan perubahan zaman. Di sisi lain, meski masyarakat telah teredukasi dari beragam media, investasi bodong terus tumbuh subur dan menjamur.
Adapun investasi bodong yang menghebohkan sepanjang tahun ini seperti investasi opsi biner (binary option) yang cara kerjanya mirip dengan judi. Member nantinya akan diminta menebak kenaikan atau penurunan harga. Ketika tebakan mereka benar, mereka memperoleh uang, dan jika sebaliknya, maka uang mereka hilang.
Ada juga bentuk investasi ilegal melalui robot trading berskema multilevel marketing (MLM) atau ponzi. Robot trading merupakan perangkat lunak yang dipasang pada komputer nasabah yang bekerja dengan rangkaian algoritma yang didesain untuk mempermudah aktivitas perdagangan mata uang asing (forex).
Được in lại từ Kompas, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ đại diện cho quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho quan điểm hoặc lập trường của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của họ, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm nào trừ khi có cam kết rõ ràng bằng văn bản.
Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia
Tải thất bại ()