
Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dinilai semakin kuat sejalan dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menerbitkan regulasi, melakukan pengawasan dan kegiatan edukasi untuk melindungi emiten, investor dan masyarakat.
Penasihat Senior Kepala Staf Presiden RI Bidang Ekonomi, Gema Goeyardi, menilai kinerja industri pasar modal yang positif tidak terlepas dari menguatnya kepercayaan investor dengan solidnya pengaturan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh regulator.
Menguatnya kepercayaan investor, tambahnya lagi, sejalan dengan peningkatan kinerja pasar modal di dalam negeri. Data BEI menunjukkan hingga 11 Oktober 2022, jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia telah mencapai 9,85 juta. Pertumbuhan investor ritel ini meningkat hampir sembilan kali lipat dibandingkan 5 tahun terakhir.
Pertumbuhan investor ritel didominasi kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun, yaitu 60,29% dari total investor. Sedangkan, jumlah emiten telah mencapai 810 perusahaan dengan total kapitalisasi pasar senilai Rp9.351 triliun per 1 November 2022.
"Saat ini, investor di dalam pasar modal telah mendapat perlindungan dari OJK yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan jasa keuangan," jelas Gema Goeyardi di Jakarta, pekan ini.
Gema juga menyoroti kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal dengan mendorong Bursa Efek terus mengembangkan notasi dan papan pemantauan khusus. Sebab, kedua papan tersebut mampu memberikan perlindungan kepada investor karena telah mencatatkan saham-saham yang berasal dari innovative company maupun saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM). Dengan demikian, investor akan lebih waspada saat hendak berinvestasi.
"Kebijakan ini direspon positif oleh para pelaku pasar. Saat ini, semakin banyak investor dan trader mengikuti kegiatan edukasi, sebelum terjun lebih dalam di dunia pasar modal. Investor mulai lebih berhati-hati dalam memilih instrumen investasi," ujar Gema yang juga Pendiri dan CEO Astronacci International, perusahaan penyedia layanan trading dan riset pasar modal.
Mengutip sikapi.ojk.go.id, investasi bodong menurut OJK adalah investasi abal-abal yang memberi keuntungan maupun bunga dalam jumlah besar. Keuntungan tersebut dibayarkan kepada investor dari uang sendiri atau uang yang diinvestasikan oleh investor berikutnya. Berdasarkan kriteria, investasi bodong merekrut investor agar mengajak orang lain menginvestasikan uangnya. Adapun ciri-ciri investasi bodong di antaranya kegiatan usaha tidak mengantongi izin dari instansi berwenang, keuntungan di luar batas wajar, tidak ada penjelasan terkait pengelolaan investasi, hingga tidak jelasnya struktur kepengurusan, kegiatan dan kepemilikan usaha.
POJK Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal, jelas Gema, mencegah pelaku pasar modal menikmati keuntungan secara ilegal atau dari kejahatan (Disgorgement Fund).
"POJK Nomor 65 Tahun 2020, telah memperkuat penegakan hukum di pasar modal Indonesia. Hal ini terbukti dari banyaknya oknum pelaku bisnis investasi bodong melalui skema ponzi dan menawarkan keuntungan tidak masuk akal sudah tertangkap," terang Gema.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ đại diện cho quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho quan điểm hoặc lập trường của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của họ, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm nào trừ khi có cam kết rõ ràng bằng văn bản.
Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia
Tải thất bại ()