Memprogram "Algoritma" Regulasi Rupiah Digital

avatar
· 阅读量 79

FESTIVAL Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) telah rampung diselenggarakan pada awal Mei lalu. Dalam event ini, Bank Indonesia (BI) mensosialisasikan peran dan sinerginya mendukung ekonomi keuangan digital melalui berbagai kebijakan dan produk.

Salah satu kebijakan yang akan diluncurkan adalah Rupiah digital.

Mata uang dalam bentuk digital adalah sesuatu yang tidak terelakkan karena kebutuhan akan kecepatan dan kemudahan transaksi.

Digitalisasi di berbagai sektor telah mendorong pengembangan teknologi yang mengubah kehidupan kita secara fundamental.

Ant Financial (Alipay) yang dibangun Jack Ma telah menjadi simbol keberhasilan inklusi finansial di China melalui pemanfaatan teknologi (Brett King, 2020).

Ide inovasi keuangan seperti ini juga menular ke Indonesia dengan hadirnya berbagai aplikasi. Cukup dengan gawai, kita dapat bertransaksi secara real time seketika.

Perkembangan teknologi pada sektor keuangan yang pesat ini mendorong seluruh negara di dunia untuk beradaptasi dan menyusun kembali “algoritma” regulasinya.

Merespons hal ini, Indonesia telah mengesahkan UU No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengamandemen 17 UU terkait sektor keuangan agar dapat menyesuaikan dengan dinamika perubahan zaman.

Dalam omnibus law tersebut, terdapat amandemen UU No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan menambahkan ketentuan mengenai Rupiah Digital.

Pengertian Rupiah Digital, menurut UU dimaksud, adalah Rupiah dalam bentuk digital yang dikeluarkan dan merupakan kewajiban moneter BI.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest