
KOMPAS.com - Koperasi merupakan jenis usaha yang sangat akrab dalam masyarakat Indonesia. Dalam menjalankan usahanya, bisnis ini menganut gotong royong baik dalam kepengurusan maupun operasionalnya.
Apabila merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, koperasi merupakan organisasi ekonomi rakyat dengan keanggotaan banyak orang dalam menjalankan usahanya berdasar atas asas kekeluargaan.
Jenis koperasi di Tanah Air sebenarnya cukup beragam. Jenis koperasi di indonesia yang paling mudah ditemui adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Unit Desa (KUD).
Jenis jenis koperasi
Nah berikut jenis jenis koperasi apabila mengacu pada Pasal 16 UU No 25 tahun 1992:
Baca juga: 7 Prinsip Koperasi yang Wajib Anda Ketahui
1. Koperasi konsumen
Jenis koperasi berdasarkan jenis usahanya adalah koperasi konsumen. Sesuai namanya, koperasi ini memiliki bisnis untuk penyediaan barang dan jasa pada konsumen.
Contoh paling mudah jadi jenis koperasi konsumen adalah toko kelontong hingga ATK. Di beberapa daerah, toko kelontong milik koperasi cukup banyak dengan berbagai macam barang dagangan.
Koperasi toko kelontong secara fisik sama dengan toko milik individu. Bedanya, kepemilikan dan pembagian keuntungan usahanya didasarkan atas prinsip koperasi.
2. Koperasi produsen
Berbeda dengan koperasi konsumen, koperasi produsen diperuntukkan untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu, koperasi produsen juga merujuk pada koperasi yang menjalankan perdagangan untuk mendukung bisnis yang dijalankan anggotanya.
Được in lại từ Kompas, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Tải thất bại ()