Anggaran KemenPUPR Tahun 2025 Dipangkas Demi Program Baru Prabowo

avatar
· Views 80

Pasardana.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2025 akan mengalami pemangkasan.

Disebutkan, bahwa di tahun depan (2025), Pagu Indikatif Kementerian PUPR hanya ditetapkan sebesar Rp 75,63 triliun.

"Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor MK 02 2024 dan Menteri PPN Kepala Bappenas nomor D8 PP 0403 2024 tanggal 5 April 2024, ditetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2025 sebesar Rp75,63 triliun," ungkapnya saat Rapat Kerja Komisi V DPR, Kamis (06/6).

Sebelumnya, pihaknya mengusulkan kebutuhan anggaran di tahun 2025 senilai Rp 212,58 triliun. 

"Pagu indikatif tersebut masih jauh di bawah usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp 212,58 triliun sesuai surat Menteri PUPR tanggal 4 April tentang usulan kebutuhan anggaran Kementerian PUPR," imbuh Menteri Basuki.

Lebih lanjut Basuki merinci, usulan kebutuhan pagu per unit organisasi yakni Ditjen Sumber Daya Air Rp 68,47 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 81,8 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 38,71 triliun, Ditjen Perumahan Rp 21,19 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 880 miliar, dan SIBPP Rp 1,750 triliun.

Sementara dalam Pagu Indikatif yang disetujui, pagu per unit organisasi yakni Ditjen Sumber Daya Air Rp 26,53 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 32,31 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 10,48 triliun, Ditjen Perumahan Rp 4,53 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp 0,56 triliun, dan SIBPP sebesar Rp 1,22 triliun.

Basuki menjelaskan, alasan anggaran yang disetujui jauh di bawah usulan Kementerian PUPR karena untuk memberikan ruang lebih besar untuk program pemerintahan baru, Prabowo-Gibran.

"Informasi dari Bappenas, bahwa ini dikhususkan untuk baru. Jadi ada kata baru. Untuk yang seperti diindikasikan Pak Robert (Wakil Ketua Komisi V) sehingga memberikan room kepada pemerintah yang baru nanti," terang dia.

Lebih lanjut Basuki juga mengungkapkan, anggaran Kementerian PUPR pada tahun 2013-2014 alias ketika transisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Presiden Jokowi, anggaran PUPR juga hanya Rp 76 triliun. 

Namun begitu, pada tahun 2015, anggaran PUPR melonjak menjadi Rp 120 triliun.

Dengan begitu, dia menilai, hal tersebut sudah menjadi pendekatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas sejak lama.

"Saya kira mungkin pendekatan itu yang dipakai Kemenkeu dan Bappenas dalam mendesain anggaran ini," tandasnya.

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ

  • tradingContest