
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset obligor/debitur guna memenuhi kewajiban pembayaran utang ke negara. Kali ini penguasaan aset dilakukan di wilayah Lampung dan Banten, serta penyitaan barang jaminan dengan total estimasi senilai Rp 17.773.917.500.
Berikut Rinciannya:
1. Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah seluas 2.725 m2, terletak di Jl Candimas IV, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Aset berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks PT Danamon (BTO) dengan estimasi nilai sebesar Rp 1.021.875.000.
2. Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah seluas 4.670 m2, terletak di Jl Senopati, Desa Branti, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Aset berasal dari BJDA eks Bank Mashill Utama (BBKU) dengan estimasi nilai sebesar Rp 1.167.500.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 3 bidang tanah dengan total 1.128 m2, terletak di Jl Kapten Abdul Haq, Gg. Ibrahim Lk. II, Kelurahan Rajabasa, kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Aset berasal dari BJDA eks Bank Danamon (BTO) dengan estimasi nilai sebesar Rp 2.256.000.000.
4. Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 35 bidang tanah dengan luas keseluruhan 84.945 m2, terletak di Jl Raya Cinangka- Pabuaran, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Aset berasal dari BJDA eks PT Bank Metropolitan (BBKU) dengan estimasi nilai sebesar Rp 7.347.742.500.
5. Penguasaan fisik aset properti eks BDL yang berasal dari BJDA eks PT Sejahtera Bank Umum (DL), melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah seluas 6.660 m2 di Jl Raya Karang Bolong RT.012 RW.05, Kab.Serang (Desa Sindanglaya, Kec Cinangka, Kab. Serang), dengan estimasi nilai sebesar Rp 5.328.000.000.
Terhadap aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.
Sebelumnya, Satgas BLBI pada 5 Juni 2024 telah melakukan penyitaan barang jaminan debitur atas nama PT Dikadiko Sejahtera eks Bank Asiatic (DL) berupa 1 bidang tanah seluas 204 m2 yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), sesuai SHM Nomor 126 a.n. I Gede Setia Dharma dengan estimasi nilai Rp 652.800.000. Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban kepada negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sebesar Rp 17.652.845.035 (belum termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara/Biad PPN 10%).
Atas barang jaminan milik debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan, akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya.
"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).
(aid/ara)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()