OJK Dukung Pengelolaan Pendanaan Luar Negeri Bank Jangka Pendek dengan Prinsip Kehatian-hatian

avatar
· 阅读量 56

Pasardana.id - Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) merilis kebijakan makroprudensial baru terkait dengan pendanaan perbankan dari luar negeri.

Kebijakan tersebut adalah penyempurnaan kebijakan makroprudensial kontrasiklikal Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) untuk penguatan pengelolaan pendanaan luar negeri bank sesuai kebutuhan perekonomian.

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pengelolaan pendanaan luar negeri Bank jangka pendek dengan prinsip kehatian-hatian, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal dimana potensi risiko yang timbul dari kegiatan tersebut dapat termitigasi dengan baik.

“Utang luar negeri Bank dalam valuta asing merupakan salah satu sumber pendanaan jangka pendek bagi perbankan nasional,” sebut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam siaran pers, Senin (15/7).

Lebih lanjut dijelaskan, dalam mengemban fungsi intermediasi, sumber pendanaan luar negeri jangka pendek tersebut dapat digunakan Bank untuk mengoptimalkan pembiayaan berbagai kegiatan usaha ditengah suku bunga global yang high for longer.

“Ekspektasi depresiasi nilai tukar dan cash inflow luar negeri dinilai dapat membantu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang sesuai dengan kapasitasnya,” beber Dian. 

Diketahui, kebijakan makroprudensial baru terkait dengan pendanaan perbankan dari luar negeri ini akan berlaku sejak 1 Agustus 2024.

Kebijakan ini mencakup pengaturan baru mengenai definisi dan cakupan pendanaan luar negeri untuk perhitungan batas maksimum pendanaan luar negeri jangka pendek bank (threshold RPLN).

Lalu, pengaturan batas maksimum pendanaan luar negeri jangka pendek terhadap modal bank (threshold RPLN) sebesar 30% dengan parameter kontrasiklikal 0% atau ± 5% yang ditetapkan berdasarkan asesmen forward looking Bank Indonesia atas siklus keuangan, risiko eksternal, dan risiko stabilitas sistem keuangan (SSK).

Terakhir, penetapan RPLN saat ini sebesar 30% dengan parameter kontrasiklikal sebesar 0%, yang selanjutnya akan dilakukan secara berkala setiap 6 bulan sekali atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Adapun kebijakan ini dirilis sejalan dengan keputusan Bank Indonesia menahan suku bunga di level 6,25%.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest