
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Bea Cukai Sumatera Utara bersama Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal di wilayah perairan Asahan.
Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengatakan Tim Patroli Laut Bea Cukai mendapati sebuah kapal yang diduga memuat barang-barang ilegal berlayar menuju wilayah perairan Asahan. Tim selanjutnya mencoba melakukan komunikasi lewat radio dengan kapal tersebut, tetapi tidak mendapatkan jawaban.
"Karena tidak mendapatkan jawaban, Tim Patroli Laut melakukan pengejaran dengan menyalakan sirine dan mendekati kapal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, didapati sejumlah barang di dalam kompartemen kapal," ujar Nurhasan dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhasan mengatakan barang penyelundupan tersebut diduga tidak diberitahukan impornya. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghindari kewajiban kepabeanan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Lebih rinci, barang impor ilegal yang diamankan, meliputi 262 karton produk makanan dan minuman, 100 buah ban mobil bekas, 1.205 buah ban motor bekas, dan puluhan barang konsumtif lainnya.
"Seluruh barang bukti beserta awak kapal kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan, kapal yang digunakan sebagai sarana pengangkut disegel," jelasnya.
Nurhasan mengatakan operasi gabungan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai sebagai community protector dalam menjaga perairan Indonesia dari aktivitas penyelundupan barang ilegal sekaligus memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.
"Keberhasilan yang merupakan hasil kerja keras Tim Bea Cukai ini tidak luput dari dukungan berbagai pihak, khususnya masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga perairan Indonesia khususnya perairan Asahan dari aktivitas penyelundupan barang ilegal dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan," jelasnya.
(kil/kil)作者:Retno Ayuning -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()