
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham 57 emiten. Alasannya, emiten tersebut belum menyampaikan laporan keuangan dan membayar denda.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/7/2024) dijelaskan, sehubungan dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2024 dan sesuai dengan ketentuan II.6.3. Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi, BEI telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp 150.000.000 kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
Kemudian, mengacu pada ketentuan II.6.4. Peraturan Nomor: I-H tentang Sanksi, Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek (suspensi), apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan/atau perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2. dan II.6.3. Peraturan Pencatatan Nomor I-H tentang Sanksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 29 Juli 2024 terdapat 57 Perusahaan Tercatat yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2024 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan tersebut, dengan perincian sebagai berikut," bunyi pengumuman BEI.
Tercatat, sebanyak 3 dari 57 emiten tersebut status perdagangan efeknya aktif. Kemudian, Bursa menghentikan sementara perdagangan efek untuk 3 perusahaan tercatat di pasar reguler dan tunai sejak sesi 1 tanggal 30 Juli 2024 yaitu PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA), PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI) dan PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT).
Lalu, Bursa tetap melakukan suspensi perdagangan efek untuk 54 perusahaan tercatat di antaranya PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), dan lain-lain.
(acd/das)作者:Achmad Dwi Afriyadi -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()