
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut saham PT Green Power Group Tbk (LABA) dari papan pemantauan khusus sehingga kembali dapat ditransaksikan secara normal di pasar reguler.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 11 September 2024," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman, Selasa (10/9/2024).

Regulator sebelumnya memasukkan LABA ke papan pemantauan khusus pada 2 September 2024 karena sahamnya disuspensi selama lebih dari satu hari akibat dari aktivitas perdagangan. Hal ini membuat saham LABA ditransaksikan menggunakan skema full-call auction (FCA).
Penetapan tersebut bersamaan dengan pembukaan saham LABA setelah disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai sejak 23 Agustus 2024. Saat itu, saham LABA tak bisa diperdagangkan alias dikunci bursa selama tujuh hari perdagangan.

Sejak masuk papan khusus, saham LABA bergerak menembus batas auto rejection atas (ARA) selama empat hari beruntun meski tiga hari berikutnya mencapai batas auto rejection bawah (ARB). Pada penutupan sore ini, harga saham LABA menyentuh ARB setelah turun 9,52 persen ke Rp570.
Dengan keputusan terbaru BEI tersebut, maka saham LABA kini kembali ke papan pengembangan dan tidak lagi ditransaksikan dengan skema FCA.
Saham LABA dalam beberapa minggu terakhir bergerak volatil merespons pergantian pengendali. PT Nev Stored Energy kini menjadi pemegang saham mayoritas setelah mengakuisisi 50,75 persen saham emiten baja tersebut. Saat ini, pemilik baru tengah menggelar tender wajib untuk membeli sisa saham yang beredar.
(Rahmat Fiansyah)
作者:10/09/2024 18:53 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()