
IDXChannel – Saham PT Green Power Group Tbk (LABA) melemah signifikan hingga penutupan sesi I, Jumat (13/9/2024) setelah bergerak liar selepas keluar dari papan pemantauan khusus (PPK) pada Rabu (11/9) lalu.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham LABA merosot 12,24 persen ke level Rp645 per saham. Nilai transaksi mencapai Rp25,25 miliar dan volume perdagangan 37,67 juta saham.

Kemarin, saham LABA ditutup naik 3,45 persen setelah melewati hari yang terjal.
Sejatinya, saham LABA sempat beberapa kali mendekati auto reject atas (ARA) dengan melesat 24,65 persen di awal perdagangan Kamis (12/9), sebelum tiba-tiba penguatannya berkurang drastis dan sempat terkoreksi 5,6 persen ke Rp670 per saham menjelang penutupan sesi I kemarin.

Pergerakan liar tersebut terjadi seiring tekanan jual lebih tinggi tinimbang tekanan beli. Maklum, pada Rabu, setelah keluar dari papan pemantauan khusus, saham LABA ditutup ARA 24,56 persen sehingga tak menutup kemungkinan adanya aksi ambil untung (profit taking).
Sebelumnya, saat masih di PPK, saham LABA sempat turun hingga auto rejection bawah (ARB) 10 persen untuk papan pemantauan khusus selama tiga hari beruntun, menyusul kenaikan hingga auto rejection atas (ARA) untuk PPK 10 persen sejak 2-5 September 2024.

Saham LABA sendiri baru keluar dari suspensi bursa selama 23-30 Agustus lalu usai mengalami lonjakan harga yang signifikan.
Investor memburu saham LABA sejak Mei 2024 di tengah kabar akuisisi PT Nev Stored Energy (NSE) terhadap perusahaan, yang membuat harga saham perseroan melambung 1.190 persen.
Tak pelak lagi, saham LABA menjadi salah satu top gainers di tahun ini bersama PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) yang melesat 3.159 persen, dan PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) yang meroket 6.140 persen.
Tender Wajib
PT Nev Stored Energy (NSE) resmi menggelar penawaran tender wajib atau tender offer untuk membeli saham publik di PT Green Power Group Tbk (LABA).
Aksi korporasi ini dilakukan setelah NSE menjadi pengendali baru LABA menyusul akuisisi 50,75 persen.
Dalam prospektus, NSE akan membeli 303,40 juta saham publik LABA. Jumlah ini setara 27,50 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perusahaan.
Harga pelaksanaan ditetapkan Rp121 per saham, yang jauh berada di bawah harga pasar LABA seiring lonjakan harga yang signifikan selama 2024.
Namun, seperti dijelaskan dalam keterbukaan informasi perusahaan, harga penawaran tender wajib tersebut lebih tinggi dari Rp120,64, yang merupakan harga rata-rata dari harga tertinggi harian saham yang diperdagangkan di BEI dari tanggal 2 April 2024 hingga tanggal 30 Juni 2024, yaitu 90 hari sebelum Pengumuman Pengambilalihan.
Sebagai catatan, Saham LABA tidak diperdagangkan di BEI pada periode tanggal 8 Mei 2024, 14 – 17 Mei 2024, 20 – 22 Mei 2024 dan 27-30 Mei 2024 karena perdagangan Saham Perseroan diberhentikan sementara (suspensi) oleh BEI pada tanggal-tanggal tersebut.
Sesuai dengan Penjelasan Pasal 17 huruf (a) angka (1) POJK No. 9/2018, dalam hal pada hari perdagangan bursa tidak terdapat perdagangan saham dimaksud, hari perdagangan bursa tersebut tidak dimasukkan ke dalam perhitungan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari sebelum pengumuman pengambilalihan.
Oleh karena itu, kata manajemen, mengingat tidak adanya perdagangan Saham pada periode tanggal 8 Mei 2024, 14 – 17 Mei 2024, 20 – 22 Mei 2024 dan 27-30 Mei 2024, tanggal-tanggal tersebut tidak diperhitungkan dalam menentukan rata-rata harga tertinggi harian Saham yang diperdagangkan di BEI selama 90 hari sebelum tanggal Pengumuman Pengambilalihan.
“Sehingga total harga pembelian apabila seluruh saham publik dibeli oleh pengendali baru adalah sebesar Rp36,71 miliar,” kata manajemen, Kamis (5/9).
Tender offer ini dikecualikan terhadap saham yang dimiliki oleh PT Longping Investasi Indonesia (LII) yang berjumlah 240 juta atau setara 21,75 persen.
Hal tersebut karena LII memenuhi kualifikasi sebagai Pemegang Saham Utama sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 9/2018.
Periode tender offer saham publik LABA berlangsung pada 5 September 2024 sampai 4 Oktober 2024.
Penawaran harga tender yang berada di bawah harga pasar saat ini bisa dianggap kurang menguntungkan bagi pemegang saham yang ingin menjual sahamnya, dan juga dapat memiliki dampak negatif pada persepsi pasar terhadap saham tersebut.
Namun, memang, hal tersebut tidak selalu berarti buruk bagi semua pihak.
Dalam situasi tertentu, tender offer dengan harga di bawah harga pasar bisa menjadi strategi yang bisa diwajarkan, misalnya saat penawar yakin harga saham di pasar sudah terlalu tinggi atau mereka memiliki tujuan strategis jangka panjang yang berbeda—atau seperti dijelaskan di muka—sudah sesuai dengan aturan regulator. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembeliasn/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.
作者:13/09/2024 13:05 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()