Bantahan Kemenkes Soal Kemasan Rokok Tidak Polos Tapi Standarisasi Warna

avatar
· Views 90

Pasardana.id - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi membantah Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik mengatur kemasan rokok menjadi polos tanpa merk.

Siti bilang, RPMK itu akan mengatur tentang standarisasi warna kemasan rokok konvensional dan rokok elektronik.

"Bukan polos yah, tapi standarisasi. Nanti kita samakan warnanya, kan standarisasinya informasi, kemudian peringatan, kemudian besarnya gambar, kemudian penempatan pita cukai dan warnanya," ujar dia dikutip pada, Kamis (3/10).

Siti menjelaskan, nantinya warna kemasan rokok akan sama dan pelaku usaha industri bisa mencantumkan logo atau merk pada kemasan rokok.

"Merk dan logo itu kita nggak atur, hanya warna aja. Jadi standarisasi kemasan warna jadi bukan polos, kalau polos itu nggak ada semua. beda kalau polos itu nggak ada merk, nggak logo, nggak ada warnanya," terang Siti.

Dia pun menambahkan, bahwa beberapa negara juga telah melakukan penyeragaman warna kemasan rokok seperti ini.

Diantaranya, Australia, Malaysia, dan Singapura. 

Siti menilai, adanya standarisasi warna ini mampu menekan jumlah perokok pemula, khususnya anak-anak.

"Kita tidak menghentikan perokok dewasa yah karena perokok dewasa udah susah yah itu kesadaran diri sendiri. Tapi yang perlu kita jaga anak-anak kita,"tegas dia.

Ia pun menargetkan aturan tersebut mulai berlaku pada tahun 2025.

Saat ini, pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk mensahkan aturan tersebut.

"Kan kita ada partisipasi publik, masukan pasti tapi kan kepentingan pasti berbeda. perbedaan itu kita lihat seperti apa. karena kan studi-studo udah jelas dari universitas sudah terpercaya," ujarnya.

RPMK ini merupakan turunan dari PP 28 Tahun 2024 terkait standardisasi kemasan berupa kemasan polos (plain packaging).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi menilai, kebijakan pemerintah terkait industri rokok, baik cukai maupun noncukai, semakin eksesif dan menekan pengusaha.

Dengan aturan standardisasi kemasan rokok oleh pemerintah, nantinya identitas atau ciri khas masing-masing produsen rokok tidak akan muncul. 

Benny juga mengkhawatirkan loyalitas konsumen akan menurun dan berimbas pada maraknya rokok ilegal alias tidak memiliki pita cukai.

"Akibatnya loyalitas konsumen juga tidak akan terjadi dan itu sama saja dengan mendorong dan menggalakkan rokok-rokok ilegal karena pakai merk apa pun tidak perlu iklan dan identitas, kalaupun ada identitas pasti palsu dan sebagainya," katanya saat konferensi pers bersama Apindo, Rabu (11/9) lalu.

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest