OJK Kaji Kembali Produk Offshore, Sekuritas Bisa Pasarkan Saham Luar Negeri?

avatar
· 阅读量 47
OJK Kaji Kembali Produk Offshore, Sekuritas Bisa Pasarkan Saham Luar Negeri?
OJK sedang mengkaji pengembangan penawaran efek yang tercatat di bursa luar negeri alias offshore products. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji pengembangan penawaran efek yang tercatat di bursa luar negeri alias offshore products. Kajian ini sejalan dengan rencana OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengembangkan kontrak derivatif efek dengan underlying indeks bursa mancanegara.

“(Kami) juga sedang mendiskusikan pengembangan penawaran efek yang tercatat di bursa luar negeri oleh perusahaan efek, berikut standarisasi proses bisnisnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dikutip Senin (7/10/2024).

Aturan pemasaran produk offshore sudah diatur dalam UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Hal ini tercantum pada bagian penjelasan untuk Ayat 2 Pasal 30 tentang Perizinan Perusahaan Efek (PE).

Dalam penjelasan UU tersebut, PE dapat melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan/atau perantara pedagang efek atau manajer investasi serta 'kegiatan lain' sesuai ketentuan OJK.

“Kegiatan lain termasuk memfasilitasi perdagangan instrumen di pasar uang atau penawaran Efek yang telah tercatat pada Bursa Efek di luar negeri,” demikian bunyi penjelasan tersebut.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengakui ada diskusi antara BEI dengan OJK dan pelaku usaha terkait produk offshore pada 2023.

“Sampai saat ini belum ada aturan teknis terkait hal ini. Diskusi dengan OJK dan para pelaku usaha pernah dilakukan tahun lalu dalam bentuk FGD (Focus Group Discussion),” ujar Jeffrey kepada IDX Channel.

Sebelumnya OJK pernah melarang pemasaran terhadap produk offshore pada pertengahan tahun 2022. Kebijakan itu muncul seiring banyak super-apps yang memuat penawaran produk investasi berupa saham dan obligasi yang diterbitkan oleh entitas di luar negeri yang berada di luar kewenangan.

(Rahmat Fiansyah)

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest