
IDXChannel - Anggota Bursa, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menempuh jalur hukum terhadap mantan pengurus PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS), Asep Sulaeman Sabanda.
Gugatan terhadap Sultan Subang itu terjadi menyusul dugaan pelanggaran dan kelalaian atau wanprestasi yang dilakukan nasabahnya itu.

“Tindakan hukum tersebut merupakan langkah terakhir dari perusahaan terhadap para nasabah yang gagal memenuhi kewajibannya kepada perusahaan beberapa tahun terakhir,” kata Direktur Mirae Asset, Arisandhi Indrodwisatio dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Sejatinya, Mirae Asset telah membuka musyawarah dengan nasabah sebagai jalan tengah menyelesaikan masalah ini.
Namun, Arisandhi menyebut, terdapat itikad tidak baik dari sejumlah nasabah, termasuk diduga Sultan Subang.

作者:11/10/2024 19:29 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()