
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan kunjungan kerja ke kawasan industri smelter Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Immanuel berharap industri smelter berperan aktif mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang fokus pada perlindungan dan pemenuhan hak pekerja.
Namun sebagai sektor dengan risiko tinggi, industri smelter memerlukan tata kelola yang baik untuk memastikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
"Industri smelter memiliki potensi besar dalam mendukung ekonomi nasional. Namun, hal ini hanya bisa tercapai jika industri ini mengedepankan norma ketenagakerjaan dan penerapan K3 yang ketat," ujar Immanuel dalam siaran persnya, ditulis Selasa (5/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyoroti beberapa isu negatif yang sering mengiringi industri smelter, seperti penggunaan tenaga kerja asing yang tidak sesuai, penerapan K3 yang tidak memadai, serta kondisi hubungan kerja yang kurang kondusif.
Ia meminta industri smelter untuk terus berbenah dan menjadi contoh dalam penerapan norma ketenagakerjaan dan K3 yang baik guna memastikan kelangsungan usaha serta kenyamanan bekerja bagi para tenaga kerja.
Ia juga mengingatkan insiden kecelakaan kerja yang terjadi harus menjadi pelajaran penting. "Keselamatan kerja adalah segalanya. Tidak boleh ada lagi kecelakaan kerja di sektor ini. Perusahaan harus berbenah dan mematuhi regulasi serta SOP yang berlaku," tambahnya.
Selain itu, ia mengajak pengusaha dan serikat pekerja untuk berperan aktif dalam meningkatkan penerapan K3 di industri smelter. Kolaborasi yang kuat antara kedua pihak diharapkan mampu menciptakan standar keselamatan yang tinggi, menjaga kesejahteraan pekerja, dan mendukung produktivitas perusahaan.
Untuk mencegah potensi pelanggaran di industri smelter, Wamenaker memaparkan beberapa langkah konkret yang perlu dijalankan oleh perusahaan. Pertama, seluruh industri smelter diwajibkan menerapkan dan melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara terstruktur.
Kedua, perusahaan perlu melakukan pemeriksaan dan pengujian berkala terhadap potensi bahaya di lingkungan kerja, baik yang bersifat fisik, kimia, biologi, ergonomi, maupun psikologi, untuk memastikan keamanan peralatan kerja. Ketiga, mendorong pembentukan Panitia Pembina K3 (P2K3) diharapkan dapat memperkuat pengawasan K3 di tempat kerja.
Keempat, terus melakukan pembinaan untuk memastikan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan K3 di industri smelter. Kelima, perusahaan diharapkan berkontribusi dalam penyediaan tenaga kerja yang kompeten melalui pelatihan kerja untuk skilling, upskilling, dan reskilling. Terakhir, mendorong industri smelter pengembangan forum dialog sosial guna mencegah dan menyelesaikan permasalahan hubungan industrial.
(fdl/fdl)作者:Muhamad Aghasy Putra Hazli -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()