WICO Informasikan Fakta Material Perihal Proses PKPU

avatar
· 阅读量 71

Pasardana.id - Emiten bidang usaha Perdagangan Besar Makanan, Minuman, dan lainnya, PT Wicaksana Overseas International Tbk (IDX: WICO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dimana Hakim telah mengabulkan permohonan pencabutan PKPU yang diajukan oleh PT Unilever Indonesia Tbk (ULI) (IDX: UNVR) terhadap perseroan.

“Pada tanggal 2 Desember 2024, Hakim telah mengabulkan permohonan pencabutan PKPU yang diajukan oleh PT Unilever Indonesia Tbk (ULI) terhadap WICO dengan register perkara Nomor 346/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst,” sebut Nadya Ellizabeth Rosalini selaku Corporate Secretary WICO dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (03/12).

Selanjutnya disampaikan, bahwa operasional perusahaan masih berjalan dengan normal, dan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

“Kami berkomitmen untuk tetap memenuhi tanggung jawab kami kepada seluruh pemangku kepentingan,” jelas Nadya Ellizabeth.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest