
IDXChannel - Kabar baik menyelimuti sektor tembakau atau produsen rokok Tanah Air, seiring Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertimbangkan opsi untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun fiskal 2025.
Pemerintah disebut lebih condong mengerek harga jual eceran minimum (HJE), yang memungkinkan perusahaan menaikkan harga tanpa tambahan beban cukai.

Langkah ini menjadi sinyal positif setelah bertahun-tahun emiten rokok menghadapi kenaikan cukai dua digit.
Berdasarkan riset CGS International Sekuritas Indonesia (CGS Indonesia), pada 3 Desember 2024, keputusan tersebut bisa menjadi katalis baru bagi revaluasi (re-rating) sektor ini, terutama jika tren nol kenaikan cukai berlanjut di tahun-tahun berikutnya.

Dampak ke Emiten
Dalam skenario tanpa kenaikan cukai dan kenaikan harga jual rata-rata (ASP) sebesar 2 persen, CGS Indonesia memproyeksikan lonjakan laba bersih FY25F hingga 100 persen untuk PT Gudang Garam Tbk (GGRM), 16 persen untuk PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dan 8 persen untuk PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).

Kenaikan tersebut berpotensi mendongkrak valuasi harga saham ketiga emiten ini secara signifikan dibanding asumsi sebelumnya.
Menurut CGS Indonesia, emiten tidak perlu terlalu agresif menaikkan harga jual mengingat daya beli domestik masih dalam pemulihan.
“Kenaikan ASP yang lebih rendah sebesar 2 persen dikarenakan menurut kami, perusahaan-perusahaan tidak perlu menaikkan ASP secara agresif jika tidak ada kenaikan cukai, mengingat kondisi daya beli domestik yang masih lemah,” kata analis CGS Indonesia.
Dalam skenario tersebut, valuasi price-to earnings (P/E) untuk tahun fiskal 2025 (FY25F) GGRM, HMSP, dan WIIM masing-masing berada di level 9x (kali), 10x, dan 5x, dengan imbal hasil dividen menarik hingga 7 persen, 10 persen, dan 11 persen.
Perubahan Sikap Pemerintah
Analis CGS menjelaskan, pendekatan pemerintah kali ini berbeda dibanding kebijakan sebelumnya yang kerap menaikkan cukai hingga dua digit.
Pada FY25F, target pendapatan cukai rokok diproyeksikan stagnan di Rp230,7 triliun, sedikit lebih tinggi dibanding Rp230,4 triliun pada FY24F. Keputusan resmi terkait kebijakan cukai ini diharapkan keluar sebelum akhir tahun.
Risiko dan Peluang
Meski ada sentimen positif, CGS Indonesia tetap mengingatkan potensi risiko, termasuk kemungkinan pemerintah kembali ke kebijakan lama dengan kenaikan cukai 10 persen. Namun, jika tak ada kenaikan cukai, ini bisa menjadi peluang besar untuk mendorong kenaikan harga saham emiten rokok.
Dengan angin segar ini, sektor tembakau berpotensi mendapatkan perhatian baru di tengah pasar yang selama ini lebih fokus pada isu regulasi ketat. Keputusan akhir pemerintah akan menjadi titik penting bagi arah sektor ini di 2025. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.
Được in lại từ Idxchannel, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia
Tải thất bại ()