
IDXChannel - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan mulai berlaku 1 Januari 2024. Tarif pajak tersebut menyasar pada barang dan jasa mewah atau premium.
Kebijakan tersebut membawa kekhawatiran baru bagi pelaku usaha, salah satunya emiten tepung terigu, PT Cerestar Indonesia Tbk (TRGU) meskipun tepung terigu termasuk bahan pokok yang PPN-nya Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen.

Dengan kata lain, tepung terigu tetap kena PPN, namun hanya dipungut tarif 11 persen.
Manajemen TRGU dalam laporan hasil public expose mengatakan, pemerintah memang sudah memutuskan PPN barang-barang mewah naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Sebagian bahan baku atau bahan makanan diakuinya, tidak berdampak kenaikan ini.
作者:19/12/2024 15:15 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()