
Buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex curhat soal nasib mereka usai perusahaan dinyatakan pailit. Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, Slamet Kaswanto menyebutkan kondisi buruh makin tidak jelas imbas status pailit.
Menurut Slamet, buruh Sritex memang tidak kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan. Hanya saja mereka tidak bisa bekerja karena habisnya bahan baku produksi.
"Memang selama putusan pailit ini diputuskan, kami tidak di-PHK oleh manajemen maupun dari kurator, karena Pak Prabowo menginginkan tidak ada PHK. Namun nasib kami menjadi mengambang ketika tidak ada PHK tapi juga tidak dapat bekerja dikarenakan bahan baku sudah habis, dan pabrik berhenti operasional," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sritex pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Negeri Semarang pada 21 Oktober 2024. Saat itu Sritex langsung mengajukan kasasi namun kini ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Dengan begitu Sritex kini tetap berstatus pailit. Slamet mengaku kaget dan sedih atas putusan itu, sebab jika dikabulkan maka buruh dapat tetap bekerja dan mendapat upah untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Karena kami sangat berharap putusan kasasi ini menjawab keinginan puluhan ribu buruh Sritex yang ingin terus bekerja agar upah yang didapat bisa untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya," tutur Slamet.
Menurutnya pekerja Sritex group sadar dan sangat menghormati jalannya proses kepailitan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Buruh juga berharap keberlanjutan usaha dapat diputuskan oleh kurator setelah dapat persetujuan hakim pengawas.
Sayangnya hal tersebut belum juga terwujud hingga sekarang. Sebelum putusan MA keluar, upaya mediasi antara kurator dan manajemen Sritex batal terlaksana. Slamet beberapa waktu lalu melaporkan kondisi perusahaan berada di ujung tanduk imbas kegiatan operasional yang semakin terbatas.
Oleh karena buruh berharap keberlanjutan usaha dapat dijalankan oleh kurator atas izin Hakim Pengawas dengan mempertimbangkan nasib pekerja. Slamet menilai opsi going concern agar perusahaan dapat beroperasi seperti normal jadi opsi terbaik dibandingkan opsi pemberesan.
"Seperti yang kami ketahui bahwa bila pailit dipilih opsi pemberesan maka akan membutuhkan waktu yang lama untuk sampai pada pembayaran hak-hak buruh. Itu pun kalau masih ada jatah dari pembagian harta pailit oleh kurator," sebutnya.
"Di rentang waktu tersebut buruh-buruh yang sudah tidak bekerja, yang sudah memasuki usia-usia menjelang purna akan kesulitan mencari pekerjaan, sehingga semakin menambah merana nasibnya," tambah Slamet.
Setelah putusan MA, Slamet lantas berharap pemerintah, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat memfasilitasi pertemuan antar kurator, manajemen, dan pekerja. Ia meminta pertemuan itu dapat fokus membahas keberlanjutan usaha Sritex.
(ily/ara)作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()