Pasardana.id - Demi mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massa pada buruh PT Sri Rezeki Isman Tbk. (IDX: SRIL) atau Sritex, Pemerintah akan memohon kepada kurator yang ditunjuk pengadilan agar tidak mengambil langkah PHK terhadap buruh Sritex.
"Jadi, kita mau nanti misalnya kuratornya yang mengambil alih (pailit Sritex) atau siapa nanti di sana, ya tetap jangan sampai ada PHK, karena kan Presiden Prabowo tidak menginginkan hal itu," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan dalam konferensi persnya, Senin (23/12).
Meski demikian, dia mengaku pemerintah tidak memiliki hak untuk mengatur para kurator.
Hanya saja, ia menegaskan, jangan ada PHK pada 50 ribu buruh Sritex.
"Domain Kementerian Ketenagakerjaan adalah menjaga supaya tidak terjadi PHK. Soal restrukturisasi, ganti kreditur, atau apapun, itu kan bukan domain Kementerian ketenagakerjaan, bukan saya. Domain kita tetap, jangan ada PHK," terang dia.
Terkait masalah ini, Immanuel menduga adanya pihak yang memang sengaja ingin PT Sri Rezeki Isman Tbk. atau Sritex pailit.
Bahkan, ia menuding ada permainan dalam upaya pailit Sritex.
Adapun, gugatan pailit Sritex diajukan oleh krediturnya PT Indo Bharat (IBR).
Selain itu, kasasi yang diajukan oleh manajemen pun ditolak oleh Mahkamah Agung.
"Dugaannya dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain," ujar dia.
Hanya saja, ia tak merinci siapa sosok yang sengaja membuat kondisi Sritex memburuk.
Akan tetapi, dirinya menyebut, sosok itu bakal terungkap dalam waktu dekat.
"Nanti juga akan ketahuan kok," ucapnya.
加载失败()