
IDXChannel - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), emiten menara telekomunikasi yang berada di bawah naungan Grup Djarum, memutuskan menunda pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau Rights Issue.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika makroekonomi dan fluktuasi pasar yang tengah berlangsung.

Sekretaris Perusahaan TOWR Monalisa Irawan mengatakan langkah ini juga didasarkan pada kebutuhan internal perusahaan. Saat ini, proses Rights Issue tersebut masih dalam tahap memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Menyikapi perkembangan makro termasuk pergerakan harga saham, serta mempertimbangkan kebutuhan internal perusahaan, Perseroan memutuskan untuk menunda rights issue," kata Monalisa di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Penundaan ini memberi ruang bagi perusahaan untuk mengkaji ulang struktur Rights Issue, termasuk jumlah peningkatan modal serta harga penawaran per saham.
Upaya ini dilakukan agar struktur yang ditawarkan lebih relevan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan pasar saat ini.

"Seluruh aksi korporasi yang dilakukan oleh Perseroan akan tetap mengikuti ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku," ujar pihak manajemen dalam keterangannya.
作者:27/12/2024 20:48 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()