
IDXChannel- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan update baru terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value Added Tax (VAT) 12 persen terhadap jasa transaksi perdagangan efek.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran No: S-00001/BEI.KEU/01-2025, yang terbit pada 1 Januari 2025.
Ini merupakan tambahan informasi atas surat edaran bursa sebelumnya perihal Penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun 2025.
Dalam surat terbaru, BEI memakai acuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 tahun 2024 yang berlaku pada 31 Desember 2024.
Dalam aturan ini ditegaskan dua hal yang menjadi inti, yakni mekanisme penghitungan tarif PPN 12 persen dan adanya 'nilai lain' sebagai dasar pengenaan pajak (DPP).
Nilai lain dalam PMK 131/2024 adalah 11/12 (sebelas per dua belas).
Dalam surat bursa tertulis: "Tarif PPN untuk tahun 2025 dihitung dengan cara mengalikan tarif 12 persen (dua belas persen) dengan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain."
Maka sejatinya PPN yang berlaku tetap 12 persen, meskipun 'nilai lain' ini membuat teknis penghitungan pungutan menjadi 11 persen. Dengan demikian, ini yang akan menjadi dasar pada perdagangan perdana besok, 2 Januari 2025.
“Jadi finalnya sama dengan PPN 11 persen,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, dalam surat tersebut, Rabu (1/1/2025).
Sebagai catatan, saham bukan merupakan objek pajak. Namun, anggota bursa (AB) atau sekuritas (perusahaan perantara perdagangan efek) merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang wajib memungut jasa transaksi efek sebagai jasa kena pajak (JKP).
Sehingga dasar pengenaan PPN adalah terhadap fee atau komisi transaksi efek. Ini merupakan salah satu komponen biaya atas penjualan efek.
(Ibnu Hariyanto)
Được in lại từ Idxchannel, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia
Tải thất bại ()