Ada 46 Emiten Belum Bayar Denda Keterlambatan Kirim Laporan Keuangan Kuartal III-2024

avatar
· Lượt xem 104
Ada 46 Emiten Belum Bayar Denda Keterlambatan Kirim Laporan Keuangan Kuartal III-2024
Ada 46 Emiten Belum Bayar Denda Keterlambatan Kirim Laporan Keuangan Kuartal III-2024 (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 46 emiten atau perusahaan tercatat belum membayarkan denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan kuartal III/2024.

Dalam pengumuman, deretan perusahaan publik ini belum mengirim laporan keuangan interim triwulan ketiga hingga akhir 2024.

Adapun setiap emiten telah dikenakan peringatan tertulis III, dengan denda senilai Rp150 juta per emiten, atau total mencapai Rp6,9 miliar.

“46 Perusahaan Tercatat belum menyampaikan Laporan Keuangan yang tidak Ditelaah Secara Terbatas dan tidak Diaudit oleh Akuntan Publik hingga tanggal 30 Desember 2024 (Dikenakan Peringatan Tertulis III dan Denda Rp150.000.000,00),” tulis BEI dalam pengumuman di keterbukaan informasi, Jumat (17/1).

Penyampaian laporan keuangan menjadi kewajiban bagi perusahaan tercatat yang sahamnya dimiliki oleh investor publik.

Ini diatur dalam Ketentuan III.1.1.5. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang mengatur Laporan Keuangan Interim.

Sebagai catatan, tanggal 30 Desember 2024 merupakan batas terakhir atas penyampaian Laporan Keuangan Interim untuk periode yang berakhir 30 September 2024 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik. Ini merupakan tenggat waktu terakhir setelah peringatan tertulis II.

Sementara batas terakhir pelaporan keuangan yang diaudit oleh Akuntan Publik adalah tanggal 2 Januari 2025.

Dari total 1.053 perusahaan tercatat, terdapat 892 yang memiliki kewajiban penyampain lapkeu. Dari angka ini, ada 7 emiten yang berbeda tahun buku.

Di sisi lain, ada 161 emiten yang dibebaskan dalam menyampaikan lapkeu. Ini meliputi 10 perusahaan yang baru listing setelah kuartal III/2024, 44 emiten papan akselerasi, 52 korporasi penerbit obligasi/sukuk, dan aneka efek lain seperti DIRE, DINFRA, EBA-KIK, hingga waran terstruktur.


(kunthi fahmar sandy)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ đại diện cho quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho quan điểm hoặc lập trường của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của họ, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm nào trừ khi có cam kết rõ ràng bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Ủng hộ nếu bạn thích
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest