Pasardana.id - Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran senilai Rp 48,8 triliun untuk pembangunan tahap dua di Ibu Kota Nusantara (IKN), yaitu kompleks legislatif seperti Gedung DPR, yudikatif seperti Gedung Mahkamah Agung, dan komponen pendukungnya.
Hal ini diputuskan usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1), bersama Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
"Di tahap kedua 2025 - 2029, pak Presiden sampaikan dan tegaskan bahwa sudah di-approve anggaran kelanjutan IKN itu Rp48,8 triliun untuk 5 tahun ke depan," kata AHY saat memberikan keterangan pers.
Dirinya mengatakan, sumber anggaran untuk pembangunan IKN tidak hanya berasal dari APBN.
Kerja sama dengan pihak swasta juga didorong supaya bisa mencapai target yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Presiden memiliki target pada 2028 mendatang IKN sudah ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Sehingga, pihaknya diminta untuk menyelesaikan fasilitas ekosistem yudikatif dan legislatif baik terkait kantor, hunian, dan desain gedung parlemen.
Kata Basuki, anggaran Rp48,8 triliun itu juga dialokasikan untuk mengelola sarana dan prasarana yang sudah terbangun di tahap awal.
"Dalam menyelesaikan program 2025 - 2029 itu butuh APBN Rp 48,8 triliun, pertama, untuk penyelesaian kompleks yudikatif legislatif," tukas Basuki.
加载失败()