Pasardana.id - PT Millennium Pharmacon International Tbk (IDX: SDPC) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Perpanjangan Fasilitas Pinjaman dari PT Bank UOB Indonesia pada tanggal 24 Januari 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (30/1), Mohamad Fazly bin Hassan selaku Direktur SDPC menyampaikan, bahwa pada tanggal 24 januari 2025, perseroan telah menandatangani Perubahan dan Penegasan Kembali Perjanjian Kredit dengan PT Bank UOB Indonesia.
“Bank telah menyetujui perpanjangan fasilitas kredit dengan total limit sejumlah Rp370 miliar kepada Perseroan. Perubahan jangka waktu perjanjian telah disetujui diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Januari 2026,” sebut Mohamad Fazly bin Hassan.
Ditambahkan, dampak dari Perpanjangan Fasilitas Pinjaman akan menunjang kegiatan usaha perseroan.
Tải thất bại ()