Maladministrasi Pagar Laut, Ombudsman : Upaya Penguasaan Ruang Laut

avatar
· 阅读量 26

Pasardana.id - Ombudsman menyebut keberadaan pagar laut di Perairan Tangerang, Banten sebagai upaya untuk menguasai ruang laut segelintir pihak.

Pasalnya, ada permintaan untuk penguasaan laut seluas 370 hektare yang sebagian besar izinnya sudah diterbitkan.

"Adanya dokumen yang menunjukkan adanya permintaan atau upaya penguasaan ruang laut di mana 370 hektare awalnya diajukan di daerah Kohod yang sebagian atau seluruhnya sudah terbit," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi saat konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2) kemarin.

Ia pun mengungkap bahwa pihak yang mengajukan itu juga membuat permohonan pengajuan kembali penguasaan laut seluas 1.415 hektare.

"Pihak yang sama atau lembaga yang sama yang mengajukan itu, mengajukan kembali seluas 1.415 atau hampir 1.500 hektare yang itu berdasarkan peta yang diberikan itu ujung terluarnya yang mereka ajukan itu sama persis dengan pagar laut," ungkapnya.

Karena hal tersebutlah, dirinya menduga ada maladministrasi terkait pagar laut ini. "Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi," tegas dia.

Fadli menduga bahwa keberadaan pagar laut berkorelasi kuat dengan pengajuan hak penguasaan di kawasan perairan yang modusnya menaikkan status girik menjadi tanah.

"Salah satu suratnya menyatakan bahwa guna mengidentifikasi kepemilikan pertama artinya pengajuan girik menjadi hak, maka mereka akan membangun secara tradisional sekatan-sekatan berupa cerucuk dari bambu," ujarnya.

Hal ini diketahui dengan jelas berdasarkan surat pengajuan, sehingga mudah untuk mengidentifikasi pihak yang mengajukan penguasaan laut.

"Kami menenggarai identifikasi ini pengukuran karena gimana pengukurannya kalau batasnya tidak ada," katanya.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest