Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan Pengumuman BEI No. Peng-00025/BEI.POP/02-2025 tentang Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai Saham PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. (IDX: SAMF) (Tercatat di Papan: Utama).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (05/2) Pande Made Kusuma Ari A. selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI meyampaikan, dengan menunjuk pada surat PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. (SAMF) No. 012/DirSAM/II/I/2025 Tanggal 31 Januari 2025 perihal “Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi - Rencana Pelaksanaan Stock Split - 31012025”, maka awal perdagangan saham SAMF dengan nilai nominal baru sebesar Rp50,- per saham hasil Stock Split di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi dilaksanakan mulai tanggal 6 Februari 2025, sehingga saham SAMF dengan nilai nominal lama tidak dapat diperdagangkan lagi;
“Dengan demikian, Bursa meniadakan perdagangan saham SAMF di Pasar Tunai mulai tanggal 6 Februari 2025 sampai dengan 7 Februari 2025,” tulis Pande.
Selanjutnya, awal perdagangan saham SAMF dengan nominal baru Rp50,- per saham hasil Stock Split di Pasar Tunai dilaksanakan mulai tanggal 10 Februari 2025.
加载失败()