Jumlah Emiten dengan Notasi Khusus Tembus 23,3 Persen dari Total Emiten Saham di BEI. Begini Tanggapan Bos OJK

avatar
· Lượt xem 90

Pasardana.id – Baru-baru ini, Menteri keuangan, Sri Mulyani meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ikut bertanggungjawab bila ada surat berharga kemudian tidak berharga.

Pernyataan ini diperkuat dengan data terdapat 220 emiten saham bermasalah ditandai dengan notasi khusus.

Jumlah emiten bermasalah itu mencapai 23,3 persen dari total emiten saham di BEI.

Selain itu, terdapat banyak surat utang korporasi yang gagal bayar.

Menanggapi hal tersebut, Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) menyampaikan, bahwa OJK dan SRO (Self Regulatory Organization) sebagaimana ketentuan yang berlaku akan memastikan data dan informasi berkaitan dengan Efek, Issuer atau Emiten sesuai dengan prinsip keterbukaan, segera, dan equal (tidak asimetris) diterima masyarakat, sehingga investor memiliki informasi yang sama untuk mengambil keputusan investasi.

Selain itu, lanjut Inarno, KSEI dan IDX secara berkala merilis kualitas efek EBUS, misalnya rating atau dalam hal Emiten melakukan penundaan kewajiban pembayaran bunga/imbal hasil atau pokok.

“Adapun kebijakan notasi khusus emiten dan papan pemantauan khusus juga merupakan upaya dari OJK dan SRO (self-regulatory organization) agar investor berhati-hati dalam keputusan investasinya,” jelasnya, seperti dilansir dalam keterangan tertulis, Jumat (07/2).

Ditambahkan, “Arahan dari Ibu Menteri Keuangan dimana beliau mewakili Bapak Presiden tentunya suatu hal yang baik sekali, dan OJK akan senantiasa memperhatikan, serta menindaklanjuti, diantaranya dengan meningkatkan kualitas emiten serta melakukan upaya penguatan penelaahan dan pengawasan.”

Selanjutnya Inarno menjelaskan, OJK terus secara berkelanjutan melakukan penelaahan terhadap Emiten termasuk aspek keterbukaan, informasi keuangan dan tata kelolanya untuk comply dengan ketetapan peraturan yang berlaku.

“OJK memiliki seperangkat SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk melakukan penelaahan terhadap dokumen dan laporan yang disampaikan oleh Emiten untuk memastikan apakah Emiten tersebut melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, peran dari lembaga dan profesi penunjang selaku pihak independen tentunya akan melengkapi kualitas data dan informasi bagi pihak yang berkepentingan untuk mengambil kebijakan investasi atas Efek tertentu,” tandasnya.

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ đại diện cho quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho quan điểm hoặc lập trường của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của họ, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm nào trừ khi có cam kết rõ ràng bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Ủng hộ nếu bạn thích
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest