
IDXChannel - Emiten farmasi BUMN, PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) menyebut bahwa anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM) telah dinyatakan pailit.
"Hal ini sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memutuskan IGM berada dalam kepailitan melalui Putusan No. 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst 10 Februari 2025," kata Direktur Utama INAF, Yeliandriani dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/2/2025).

Dia mengungkapkan, perseroan belum memutuskan langkah selanjutnya terkait putusan pailit atas IGM tersebut.
Namun demikian, Yeliandriani mengakui ada dampak dari putusan pailit IGM terhadap perseroan.

作者:14/02/2025 10:52 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()