
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham atas 61 emiten mulai sesi I Senin (17/2/2025).
Penyebabnya, karena emiten-emiten tersebut belum membayar biaya pencatatan tahunan atau Annual Listing Fee (ALF) periode 2025 dan denda keterlambatan pembayaran.

"Hingga 15 Februari 2025 yang merupakan batas akhir pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan 2025, terdapat 61 perusahaan tercatat saham yang belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan 2025 dan/atau denda atas keterlambatan pembayaran," tulis pengumuman BEI, Senin (17/2).
Rinciannya, sebanyak tujuh emiten disuspensi perdagangan sahamnya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Sementara 54 emiten diperpanjang suspensinya.

作者:17/02/2025 16:06 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: www.followme.asia
加载失败()