Pasardana.id - PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (IDX: DPUM) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal pengunduran diri Bapak Witiarso Utomo selaku Direktur Utama Perseroan pada tanggal 19 Februari 2025.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Bersama ini kami informasikan bahwa kami, PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (Perseroan) telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Witiarso Utomo selaku Direktur Utama Perseroan yang terhitung sejak tanggal 19 Februari 2025. Terkait dengan permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tulis Ratna Dwi Astutik selaku Corporate Secretary DPUM dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/2).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Tải thất bại ()