
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggenjot pertumbuhan investor di pasar modal.
Berdasarkan kelompok usia, jumlah investor paling banyak berusia di bawah 30 tahun dengan komposisi 54,83 persen.

Hal tersebut diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2025 di Provinsi Sumatera Barat.
Adapun Provinsi Sumatera Barat sendiri menurutnya, memiliki potensi besar dalam pertumbuhan investor dan pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan.

"Pertumbuhan investor mengalami peningkatan yang luar biasa. Hingga 13 Februari 2025, jumlah investor mencapai 15,3 juta atau tumbuh 3,2 persen jika dibandingkan akhir 2024," katanya dalam keterangan resmi Sabtu (22/2/2025)
Di Sumatera Barat, jumlah investor Pasar Modal telah mencapai 195.749, berkontribusi sebesar 14,64 persen dari total investor di Pulau Sumatera. Sumatera Barat menempati peringkat ketiga dengan jumlah investor terbanyak di pulau Sumatera.

Dia melanjutkan, pemahaman yang benar mengenai dunia investasi menjadi semakin penting agar generasi muda dapat memilah informasi yang valid dan mengambil Keputusan investasi yang tepat.
Menurutnya, pasar modal hadir sebagai salah satu pilihan investasi yang legal, teratur, dan diawasi oleh OJK yang memberikan peluang bagi investor muda untuk dapat berinvestasi secara aman dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa hanya menyimpan uang di tabungan saja karena akan tergerus oleh inflasi. Untuk mempertahankan nilai uang dimaksud, kita juga perlu mempertimbangkan instrumen investasi yang lebih fleksibel dan likuid, salah satunya melalui investasi di Pasar Modal yang menawarkan keuntungan seperti memperoleh dividen dan capital gain,” katanya.
Melalui SEPMT 2025, OJK menargetkan peningkatan jumlah investor dan calon emiten potensial dari Sumatera Barat, serta mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pendanaan bagi pembangunan daerah dan sektor usaha lokal.

(kunthi fahmar sandy)
Được in lại từ Idxchannel, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.