Tanggapi Kasus Dugaan Manipulasi Kredit, Bank Jatim Berkomitmen Hormati Proses Hukum yang Tengah Berjalan

avatar
· Views 74

Pasardana.id - Menanggapi pemberitaan yang beredar tekait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) pada tanggal 20 Februari 2025 terkait kasus dugaan manipulasi pemberian kredit yang melibatkan Pemimpin Bank Jatim Cabang Jakarta, dalam hal ini Manajemen Bank Jatim berkomitmen akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh pemeriksaan yang dijalankan oleh Kejati DK Jakarta.

Pihak Bank Jatim (IDX: BJTM) juga terus melakukan upaya koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam siaran pers, Selasa (25/2), Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana menjelaskan, kasus yang saat ini ditangani oleh Kejati DK Jakarta berawal dari hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SKAI Bank Jatim.

Bank Jatim secara proaktif menyampaikan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum atas dugaan adanya manipulasi kredit di kantor Bank Jatim Cabang Jakarta sebagai wujud penegakan Good Corporate Governance (GCG).

“Maka dari itu, perseroan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejati DK Jakarta yang telah melakukan upaya penegakan hukum melalui kewenangannya dengan sangat cepat,” ujar Fenty.

Ditambahkan, Perseroan akan terus konsisten untuk melakukan dan melaksanakan semua kegiatan atau proses bisnis perbankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Selain itu, manajemen Bank Jatim juga senantiasa akan selalu menjaga agar asas-asas GCG seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan usaha perseroan.

“Dengan penerapan tata kelola yang baik, kelancaran operasional perusahaan dapat terjaga dan sekaligus bisa meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan serta memenuhi standarstandar kepatuhan yang ditetapkan oleh regulator. Maka dari itu, sebagai wujud mendukung GCG, Bank Jatim bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus yang terjadi di Cabang Jakarta ini secara gamblang,” tuturnya.

Lebih lanjut Fenty menegaskan, saat ini proses pemeriksaan terhadap tersangka masih terus berlanjut.

Dari sisi Bank Jatim, yang dapat dilakukan yaitu mengupayakan penyelesaian melalui recovery asset / agunan untuk pemulihan kerugian perseroan secara optimal serta melakukan pencadangan kerugian pada tahun buku 2024 agar tidak mengganggu kinerja perseroan pada tahun ini.

Bank Jatim juga akan tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan menghormati seluruh keputusan yang telah dikeluarkan oleh aparat penegak hukum.

“Bank Jatim sangat menjunjung tinggi budaya perusahaan yang salah satunya adalah integritas,” ujar Fenty.

Sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana tersebut, Fenty memastikan tidak akan mengganggu kegiatan pelayanan operasional perusahaan.

“Bank Jatim Cabang Jakarta akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah,” tandasnya.

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest