Pasardana.id - PT Bank Jago Tbk (IDX: ARTO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada tanggal 25 Februari 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/2), Tjit Siat Fun selaku Corporate Secretary/ Direktur Kepatuhan ARTO menyampaikan, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Jago Tbk. yang disahkan melalui Akta Nomor 89 Tanggal 19 Februari 2025, terdapat perubahan struktur permodalan yang mengakibatkan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
“Bukti penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar tersebut diterima oleh Perseroan pada 24 Februari 2025. Adapun Perubahan struktur permodalan tersebut merupakan hasil dari hasil pelaksanaan Program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP) Tahap I Periode II Tahun 2024 pada 2 Desember 2024 hingga 15 Januari 2025 yang telah dilaporkan Perseroan tanggal 20 Januari 2025,” tulis Tjit Siat Fun.
Berikut ringkasan sebelum dan sesudah perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 4 ayat (2):
Sebelum
(2) Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sejumlah kurang lebih 34,64% atau sebanyak 13.856.250.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp1.385.625.000.000,00;
Sesudah
Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor kurang lebih 34,65% atau sejumlah 13.861.330.900 saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp1.386.133.090.000,00 oleh para pemegang saham yang telah mengambil bagian saham dan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan pada akhir akta.
Selanjutnya disampaikan, tidak ada kejadian, informasi atau fakta material yang berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten.
加载失败()