
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Apple sudah selesai. Hari ini Kemenperin dengan produsen iPhone 16 itu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi.
Agus menyampaikan, proses negosiasi tidak berjalan mudah dan sudah berlangsung selama 5. Menurut Agus, pemerintah terus mengupayakan agar prinsip keadilan dikedepankan dalam negosiasi tersebut.
"Negosiasi pasti dan sudah sejak 5 bulan lalu kita siap hadapi. Negosiasi alot, sampai 15 menit lalu alhamdulilah kita ada kesepakatan, dokumen MoU sudah ditandatangani secara elektronik, katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan, Apple tetap memilih opsi skema 3 atau skema inovasi dalam memenuhi kewajiban menyediakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Selain itu, raksasa teknologi AS itu juga sudah melunasi utangnya sebesar US$ 10 juta atau Rp 163,6 miliar (kurs Rp16.360).
Baca juga: Apple Mau Investasi Rp 8.172 T untuk AI, Buka 20.000 Lapangan Pekerjaan |
Meski begitu, Apple tetap terkena sanksi karena tidak mematuhi regulasi sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Apple memberikan sanksi itu dengan menugaskan salah satu perusahaan termasuk global value chain (GVC) mereka untuk investasi di Indonesia.
"Saya sering menjelaskan bahwa ada komitmen, ada utang dari Apple yang menjadi kewajibannya tahun 2020 2023. Yang ingin saya sampaikan, utang US$ 10 juta itu sudah dibayar oleh Apple tanggal 16 Desember 2024," tuturnya.
Sebagai informasi, Apple sebelumnya dianggap tidak patuh terhadap TKDN sehingga tidak bisa menjual produk terbarunya iPhone 16. Seiring dengan tercapainya kesepakatan maka sertifikat TKDN akan segera diterbitkan oleh Kemenperin.
Perusahaan yang dimaksud adalah ICT Luxshare yang akan membangun pabrik AirTag di Batam. Menurut Agus nilai investasi yang akan ditanamkan untuk pabrik tersebut mencapai US$ 150 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun.
"Di situ juga disampaikan komitmen bahwa produksi AirTag yang akan diproduksi di Indonesia, Batam, dia akan menyuplai 65% dari kebutuhan AirTag di dunia. Potensi ekspornya cukup tinggi," beber Agus.
"Dan di situ juga terdapat kegiatan investasi AirTag sebagai bagian dari sanksi komitmen Apple. Di situ juga terdapat komitmen bahwa baterai yang dibutuhkan AirTag itu akan disuplai sepenuhnya dari dalam negeri," tambahnya.
Perusahaan yang akan menyuplai baterai untuk produk AirTag itu adalah PT Sat Nusapersada. Di luar pelunasan utang dan rencana investasi di Batam, Apple akan membangun fasilitas produksi aksesoris di Bandung melalui PT Long Harmony.
Baca juga: Lunasi Utang Investasi ke RI, Apple Tetap Kena Sanksi |
"Di luar itu, Apple sedang menyiapkan 1 lini produksi di sebuah perusahaan, Long Harmony di Bandung yang akan menjadi bagian dari GVC, Apple accessories di mana Long Harmony tersebut dia akan memproduksi kain mesh, itu rupanya komponen untuk memproduksi AirPod Max," sebutnya.
Agus menilai dalam waktu yang cukup singkat pemerintah Indonesia berhasil menempatkan 2 perusahaan yang menjadi GVC Apple berinvestasi di Indonesia. Apple juga disebut sepakat membangun pusat Research and Development (R&D) atau Pusat Kegiatan Riset dan Pembangunan.
RnD merupakan salah satu bentuk siklus investasi baru Apple di Indonesia yang senilai US$ 160 juta dolar. Agus menyebut angka itu merupakan angka minimal yang dipersyaratkan oleh Indonesia.
"US$ 160 juta yang merupakan komitmen investasi dalam cycle berikutnya itu sebetulnya merupakan angka minimal," tutupnya.
(ily/rrd)Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Nội dung trên chỉ đại diện cho quan điểm của tác giả hoặc khách mời. Nó không đại diện cho quan điểm hoặc lập trường của FOLLOWME và không có nghĩa là FOLLOWME đồng ý với tuyên bố hoặc mô tả của họ, cũng không cấu thành bất kỳ lời khuyên đầu tư nào. Đối với tất cả các hành động do khách truy cập thực hiện dựa trên thông tin do cộng đồng FOLLOWME cung cấp, cộng đồng không chịu bất kỳ hình thức trách nhiệm nào trừ khi có cam kết rõ ràng bằng văn bản.
Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia
Tải thất bại ()